KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Dokter Wahidin Sudiro Husodo Nomor 5 Pekuncen, Panggungrejo, Kota Pasuruan, Rabu (1/9/2021) pagi. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan (penyunatan) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kemenag RI.
[irp]
Dari pantauan KlikJatim.com di lapangan, penyidik Kejari Bangil mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.30 WIB. Mereka didampingi Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Denny Saputra.
Tampak tim penyidik langsung masuk ke sejumlah ruangan yang ada di lingkungan kantor setempat. Beberapa dokumen dan Central Prosesing Unit (CPU), serta staf Kemenag pun diamankan. Dalam penggeledahan itu, penyidik Kejari membawa sejumlah dokumen terkait kasus tersebut.
"Penggeledahan hari ini berkaitan dengan penyidikan kita terkait pemotongan penggunaan dana BOP. Kami geledah mengenai dokumen-dokumen dan perangkat yang digunakan saat kegiatan tersebut dilakukan," ujar Kasie Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra di sela penggeledahan di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan.
Kasie Pidsus menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kembangkan perkara kasus pemotongan BOP yang ditanganinya. Dia mengatakan dalam penggeledahan berlangsung tidak ada hambatan. "Lumayan kooperatif dan langsung ditemui Kepala Kantor Kemenagnya," pungkasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Bangil telah memeriksa 3.000 lebih lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan yang mendapat bantuan ini. Antara lain meliputi Pesantren, Madin, dan TPQ. Setiap lembaga pendidikan bervariasi menerima bantuan tersebut. (nul)
Editor : Redaksi