KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Naiknya iuran Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) membuat sejumlah warga di Bojonegoro memilih turun kelas. Mereka merasa kebaratan membayar iuran bulanan.
Di antara peserta BPJS yang memilih turun kelas itu, yakni Setyo. Warga asal Kecamatan Sugihwaras itu merasa keberatan membayar iuran setiap bulan. Sehingga dia memilih turun dari kelas II ke kelas III.
[irp]
"Terpaksa saya pindah kelas, karena kenaikannya dua kali lipat dari yang sebelumnya," katanya, di Bojonegoro, Senin (13/1/2020).
Dari pantauan Klik Jatim, sejumlah warga sejak Senin pagi terlihat sedang mengurus turun kelas di kantor BPJS Bojonegoro di Jalan Basuki Rahmat. Ratusan warga yang sedang antre itu merupakan peserta BPJS mandiri.
Petugas Bidang Kepesertaan BPJS Bojonegoro Faruq Ahmad, membenarkan dengan adanya kenaikan itu. Menurut dia,perpres No 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan merupakan payung hukum kenaikan besaran iuran BPJS Kesehatan.
[irp]
"Iya, kenaikan ini dua kali lipat dari iuran sebelumnya" Ujar Fahruq
Sekedar diketahui, iuran bulanan peserta BPJS mandiri itu untuk kelas III dari sebelumnya Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000. Untuk kelas II naik menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Sementara untuk kelas III kini menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah