KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo mengamankan 5 orang waria dan 5 orang pekerja seks komersial (PSK) serta 1 orang pria hidung belang dalam sebuah razia yang digelar Minggu (29/8/2021). Mereka yang terjaring selanjutnya menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan.
[irp]
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman menjelaskan, untuk razia PSK pihaknya berhasil mengamankan 5 orang di kawasan rel Babian, Barat Pasar Mangunharjo. Dari yang diamankan itu 2 di antaranya tercatat warga Kota Probolinggo, 2 lainnya warga Kabupaten Probolinggo dan 1 warga lumajang.
Di lokasi yang sama area Pasar Mangunharjo, saat dilakukan razia dinihari, petugas berhasil menciduk 5 waria. Mereka sedang mangkal menunggu tamu. “Mereka pemain lama. Sebagian besar sudah berulangkali terjaring,"kata dia.
Setelah berhasil mengamankan, polisi penegak Perda ini bergerak ke timur Rusunawa Bestari Mayangan. Hasilnya didapati 3 warga pesta minuman keras (miras). Semuanya warga Kabupaten Probolinggo. Sementara itu dalam razia di GOR A. Yani didapati 3 orang pesta miras. Semuanya dari Kota Probolinggo. Setelah itu, petugas menyisir kawasan Rel Babian, didapati 2 warga pesta miras.
Razia berlanjut di kawasan Pasar Gotong Royong. Disana, petugas mengamankan 3 warga yang pesta miras. Paling banyak, di Jalan Suroyo depan sebuah bank. Petugas menciduk 11 warga yang pesta miras. Baik PSK, waria dan warga yang pesta miras lantas dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata. Mereka juga diminta bersih-bersih kantor untuk sanksi sosialnya.
“Hasil operasi pekat yang kami laksanakan sejak sebulan terakhir adalah konsumsi miras (minuman keras). Yang tadi (hasil Sabtu malam hingga Minggu dinihari) mereka kami sanksi membersihkan kantor Satpol PP, sebelum akhirnya kami data dan diberikan pembinaan dengan memanggil orangtua masing-masing,” tutup Kepala Satpol PP Aman Suryaman. (ris)
Editor : Redaksi