KLIKJATIM.Com | Jakarta - Kampus atau perguruan tinggi yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 hingga 3, mendapatkan kelonggaran untuk bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sedangkan bagi perguruan tinggi di wilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
[irp]
"Kami mendorong kampus-kampus yang berada di wilayah PPKM level satu sampai tiga untuk segera pertemuan tatap muka terbatas kepada mahasiswa," tutur Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/8/2021) seperti dikutip tribunnews.com.
Namun bagi kampus yang sudah mendapatkan lampu hijau untuk menggelar PTM terbatas, tetap harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Berhasil tidaknya pelaksanaan PTM terbatas sangat bergantung pada komitmen teman-teman mahasiswa untuk saling menjaga dan melindungi melalui kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan," paparnya.
Tentunya, perkuliahan tatap muka terbatas ini nanti akan berbeda situasinya dengan sebelum terjadi pandemi. "Jadilah contoh bagi sesama mahasiswa, dosen, dan warga kampus lain untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. PTM terbatas ini juga membutuhkan komitmen teman-teman mahasiswa agar dapat berjalan sesuai rencana," imbauannya.
Tidak cukup hanya itu saja. Nadiem juga menekankan kepada para mahasiswa terkait perlunya melaksanakan vaksinasi. "Memberitahu teman-teman yang sakit, flu atau demam, untuk tidak masuk. Semua ini ada di tangan mahasiswa. Di samping itu, adik-adik yang belum divaksin, cari informasi tempat vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin," tegasnya.
Sementara itu, Plt Dirjen Diktiristek Nizam mengimbau agar seluruh perguruan tinggi bersiap melakukan perkuliahan tatap muka terbatas atau pembelajaran tatap muka terbatas. Khususnya bagi perguruan tinggi dan daerah yang telah memenuhi syarat.
"Saya minta kampus yang telah memenuhi syarat segera menyiapkan perkuliahan tatap muka terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat," tegasnya.
Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan dalam penerapan prokes bisa dilihat melalui periode seleksi masuk perguruan tinggi. Yaitu tidak ada kemunculan kasus baru Covid-19. "Jika kita disiplin protokol kesehatan maka mobilitas mahasiswa tidak akan memunculkan klaster baru," ucapnya. (*/nul)
Editor : Redaksi