KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Warga Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor Kepala Desa menyampaikan agar dua perusahaan yang bergerak di bidang beton atau batching plant yaitu Raja Beton dan SBS segera tidak beroprasi lagi di wilayahnya. Pasalnya ada beberapa masalah yang membuat masyarakat geram dengan adanya perusahaan yang mengelilingi tempat mereka tinggal.
[irp]Selain itu polusi udara juga dirasakan oleh warga hingga setiap harinya menghirup udara yang kurang sejuk. "Yang kami rasakan, setiap hari kami menghirup debu semen, apalagi disini banyak anak anak, jadi ini menganggu paru-paru kami," ujar M Ridwan salah satu perwakilan warga kepada Klikjatim.com Kamis (19/8/2021)
Menurutnya, dengan adanya kegelisahan yang dirasakan selama ini, sebanyak 50 orang dari RT 10, 11, 12 dan 13 menyampaikan tuntutan agar dua perusahaan tersebut segera hilang dilingkungannya.
Bahkan lanjut warga, selain menghirup debu-debu polusi yang terus menerus menggerogoti kesehatan paru-paru juga adanya jalan yang rusak, tumpahan semen di jalan mengakibatkan seringnya kecelakaan, dan suara bising yang sangat mengganggu ketentraman warga.
"Sekali lagi, saya mewakili warga, saya merasa terganggu dengan adanya dua perusahaan ini, dan warga minta Raja Beton dan SBS keluar dari lingkungan kami," imbuhnya dengan nada kesal
Sementara puluhan warga tersebut di temui oleh beberapa pihak terkait, mulai dari perwakilan manajemen pabrik beton Raja Beton, Surya Bengawan Sakti (SBS), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Trucuk, Kepala Desa (Kades) Banjarsari dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kapolsek Trucuk serta dari Satpol PP Bojonegoro.
Perwakilan Raja Beton mengatakan, kalaupun untuk debu, dari pihak raja beton sudah menyirami satu hari dua kali, "ya dari perusahaan kami sudah melakukan penyiraman, tapi yang dikeluhkan warga juga terkait kebisingan, kami akan kordinasikan dengan perusahaan kami," katanya
Sedangkan perwakilan pabrik beton SBS, Ryan, berencana meneruskan hasil rapat koordinasi kepada pihak manajemen untuk mendapatkan keputusan yang terbaik. "Kami akan sampaikan ke pihak manajemen," sambungnya
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Bojonegoro, Erna Zulaikah menambahkan, untuk keluhan warga akan segera ditindaklanjuti. "Nanti akan kami rapatkan dengan dinas terkait," ujar Erna
Erna juga mengatakan, DLH sendiri bukan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa menghentikan operasional perusahaan. Karena DLH adalah salah satu syarat dalam proses perizinan. Bukan dinas yang mengeluarkan perizinan.
Diakhir rapat belum adanya titik terang, warga memberi kesempatan agar dua perusahaan tersebut dan pihak pihak terkait segera merapat, kalau lebih dari satu Minggu, warga akan menutup dua perusahaan tersebut yang menggangu kenyamanan lingkungan.
Sedangkan Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda hanya bisa pasrah, tidak bisa memutuskan hasil dari rapat kali ini antara warga dan pabrik beton serta dinas terkait.
"Sepenuhnya kita belum bisa memutuskan hasil akhir rapat koordinasi, selain itu notulen rapat kali ini akan kita bahas lebih lanjut dan sesegera mungkin saya akan sampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan masyarakat kepada pihak yang terkait," pungkasnya. (rtn)
Editor : M Nur Afifullah
Direksi Bank Jatim Borong Saham, Sinyal Optimisme terhadap Prospek Perseroan
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Jajaran direksi Bank Jatim melakukan pembelian saham perseroan sebagai bentuk komitmen terhadap pertumbuhan bisnis berkelanjutan s…
Wagub Emil Dorong KUB Bank Jatim Jadi Role Model Penguatan Perbankan Nasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memaparkan berbagai keunggulan ekonomi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara d…
PLN Resmikan SPKLU ke-5.000, Pengguna Kendaraan Listrik Kian Nyaman
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan meresmikan SPKLU Center Tanjung Priok, Jakarta U…
Ranperda RTRW Gresik Disetujui DPRD, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun ke Depan
KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik T…
Momentum HJL ke-457, Bupati Lamongan Resmikan Tiga Layanan Baru di RSUD Ngimbang
KLIKJATIM.Com | Lamongan - Memperingati Hari Jadi Lamongan (HJL) ke-457, Pemerintah Kabupaten Lamongan terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan…
Komitmen TJSL Berkelanjutan, Patra Logistik Raih Indonesia CSR Brand Equity Awards 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta - PT Patra Logistik sukses menorehkan prestasi gemilang dalam bidang tanggung jawab sosial. Perusahaan yang bergerak di…