KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Sebanyak 620 warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung menjalani vaksinasi Covid-19. Namun, sebelum mulai disuntikkan vaksin telah dilakukan screening terlebih dahulu.
[irp]
"Semua kita masukan dalam daftar penerima, tapi harus lolos screening dari tim kesehatan untuk bisa mendapatkan vaksin," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buono.
Tunggul mengakui bahwa pelaksanaan vaksinasi kali ini sempat terkendala kepimilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun berkat kerjasama berbagai pihak, akhirnya masalah NIK bisa diatasi dan semua warga binaan bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
"Awalnya memang ada kendala NIK, tapi itu sudah diselesaikan dan tidak lagi menjadi kendala," terangnya.
Diakui perlu waktu untuk mengedukasi warga binaan agar bersedia menjalani vaksinasi. Apalagi selama ini informasi yang didapat warga binaan sangat terbatas.
"Memang benar perlu edukasi kepada warga binaan, tapi bisa dilihat sendiri antusias warga binaan hari ini, mereka datang dan ikut vaksinasi dengan kesadaran sendiri," tuturnya.
Tunggul mengungkapkan, vaksinasi ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran dan penularan Covud-19 di dalam lingkungan Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Sementara itu Penanggung Jawab Vaksinasi RS Bhayangkara Tulungagung, Dokter Yuyun Widyawati mengatakan, kondisi kesehatan warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung cukup baik.
Dari hasil screening ada 3 warga binaan yang belum bisa divaksin karena tidak memenuhi syarat. Yaitu sedang batuk pilek, mengalami stroke dan menderita asma akut.
"Ada 3 yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena sedang batuk pilek, stroke dan mengidap asma akut bawaan," ucapnya.
Pihaknya menyebut untuk warga binaan yang berstatus penyintas Covid-19 tetap bisa mendapatkan vaksin sesuai dengan syarat dan ketentuan serta kondisi kesehatannya. "Untuk penyintas tetap bisa mendapatkan vaksin sesuai ketentuan dan harus dalam keadaan sehat," pungkasnya. (nul)
Editor : Iman