KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kejaksaan Negeri Ponorogo mengeksekusi kasus korupsi Pembangunan RSUD dr Harjono tahun 2015 atas nama tersangka dr Yuni Suryadi. Mantan direktur plat merah itu mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 1.952.708.314,78.
[irp]"Kami serahkan ke kas negara melalui Bank Mandiri. Kerugian negara karena korupsi pada pembangunan RSUD dr Harjono, " ujar Kajari Ponorogo, Khunaifi Alhumami, Rabu (18/8/2031)
Dia mengatakan bahwa jaksa eksekutor dari kejari Ponorogo mengeksekusi uang sitaan atau rampasan perkara atas nama dr Yuni Suryadi. Itu sesuai kasasi nomor 356/pidsus/2019 tanggal 27 maret 2019 junto keputusan pengadilan negeri surabaya nomor 71/2016/18 nov 2016 junto pengadilan Tipikor surabaya nomor 85 tanggal 8 November 2015.
"Kerugian nya sebesar kurang lebih Rp 3.5 Milyar. Itu sesuai keputusan, " katanya.
Uang sebesar Rp 3.5 M itu, kata dia, dikembalikan ke PT Duta Graha Indah melalui saksi Ir Dudung sebesar Rp 1.550.950.000,00.
"Ir Dudung melihat melalui secara online di lapas Sukamiskin. Tapi bukan perkara kita ya dia ditahan disana, " jelasnya
Sementara Kasie Pidsus, Farkhan Djunaeti menyebut kasus ini bergulir mulai 2015. Ada 7 tersangka, dan 1 orang meninggal dunia dalam kasus ini.
"Khusus dr Yuni dikenai hukuman 5 tahun penjara, denda 200 juta, subsider 3 bulan tanpa ada uang pengganti, " terangnya
Proyek pembangunan RSUD dr Hardjono yang dikerjakan secara Multiyears hingga tahun 2011 tersebut menelan biaya sebesar Rp 40 miliar dari APBN tahun 2009, ditambah dari APBD II sehingga total Rp 118 miliar. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
UNEJ Beri Pelatihan Pertanian Berkelanjutan ke Pemuda Desa Jambearum Jember
Universitas Jember (UNEJ) menggelar sosialisasi dan pelatihan pertanian berkelanjutan bagi pemuda Desa Jambearum, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember pada S…
Kebakaran Hutan di Kawasan TNTBS Gunung Bromo Mendekati B29
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih terus meluas hingga mengarah ke Wisata B-29 Kabupaten Lumajan…
EMCL dan PIB Bojonegoro Bekali Pelaku UMKM Lamongan dengan Manajemen Usaha
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan mendapat pembekalan mengenai pengelolaan dan pengembangan u…
Nikmati Sunset Sambil Barbeque di Tengah Kota, EXCOTEL Surabaya Hadirkan Sunset Chill & Grill
KLIKJATIM.com | Surabaya - Menikmati suasana matahari terbenam sembari menyantap barbeque biasanya identik dengan kawasan pantai. Namun, masyarakat Surabaya…
Ekspor Tumbuh 20,54 Persen, Arus Peti Kemas di TPS Kembali Menguat pada Juli
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Arus peti kemas di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Volume peti kemas tercatat mencapai …
Tinjau Karhutla Bromo, Gubernur Khofifah Pastikan Operasi Darat, Water Bombing, dan Drone Dioptimalkan
KLIKJATIM.Com | Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, turun langsung meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan…