KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kejaksaan Negeri Ponorogo mengeksekusi kasus korupsi Pembangunan RSUD dr Harjono tahun 2015 atas nama tersangka dr Yuni Suryadi. Mantan direktur plat merah itu mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 1.952.708.314,78.
[irp]"Kami serahkan ke kas negara melalui Bank Mandiri. Kerugian negara karena korupsi pada pembangunan RSUD dr Harjono, " ujar Kajari Ponorogo, Khunaifi Alhumami, Rabu (18/8/2031)
Dia mengatakan bahwa jaksa eksekutor dari kejari Ponorogo mengeksekusi uang sitaan atau rampasan perkara atas nama dr Yuni Suryadi. Itu sesuai kasasi nomor 356/pidsus/2019 tanggal 27 maret 2019 junto keputusan pengadilan negeri surabaya nomor 71/2016/18 nov 2016 junto pengadilan Tipikor surabaya nomor 85 tanggal 8 November 2015.
"Kerugian nya sebesar kurang lebih Rp 3.5 Milyar. Itu sesuai keputusan, " katanya.
Uang sebesar Rp 3.5 M itu, kata dia, dikembalikan ke PT Duta Graha Indah melalui saksi Ir Dudung sebesar Rp 1.550.950.000,00.
"Ir Dudung melihat melalui secara online di lapas Sukamiskin. Tapi bukan perkara kita ya dia ditahan disana, " jelasnya
Sementara Kasie Pidsus, Farkhan Djunaeti menyebut kasus ini bergulir mulai 2015. Ada 7 tersangka, dan 1 orang meninggal dunia dalam kasus ini.
"Khusus dr Yuni dikenai hukuman 5 tahun penjara, denda 200 juta, subsider 3 bulan tanpa ada uang pengganti, " terangnya
Proyek pembangunan RSUD dr Hardjono yang dikerjakan secara Multiyears hingga tahun 2011 tersebut menelan biaya sebesar Rp 40 miliar dari APBN tahun 2009, ditambah dari APBD II sehingga total Rp 118 miliar. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad
Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
lisi memastikan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan. ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…
Mekanik Tewas Tertimpa Konveyor Saat Kerja di Proyek Pemecah Batu Mojokerto
Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan fasilitas pemecah batu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto…
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…
Kemenaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif Disabilitas di Kawasan ASEAN
KLIKJATIM.Com | Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…