klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Komplotan Bajingan 'Makan' 15 Ton Gula Jawa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Kalau hewqn bajing makan gula jawa paling hanya 1 sampai 3 ons. Namun kalau  4 bajingan yang makan, maka 15 ton gula merah satu truk pun ludes dilalapnya.

[irp]

akibat kejadian ini Muhamad Lilik (37) warga desa Buntaran kecamatan Rejotangan Tulungagung pemilik gula merugi hingga Rp 120 Juta, akhirnya bisa ditangkap.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung,Iptu Trisakti Saiful Hidayat yang dikonfirmasi pada Sabtu (14/08/2021) tadi mengatakan, keempatnya ditangkap pada 7 dan 8 Agustus.

4 tersangka tersebut adalah Bambang Krido (49) dan Wasidi (40) warga Kabupaten Pemalang, serta Rohensen (42) dan Wawan (41) warga kabupaten Kebumen Jawa Tengah.

"Jadi korban ini mau menjual gula merahnya kemudian ada broker yang siap mencarikan pembeli, nah pas dalam kondisi ini rupanya tersangka ini berpura pura bersedia mengantarkan kepada pembeli, rupanya malah digelapkan," ucap Trisakti.

Trisakti menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban kepada polisi, saat itu korban mengaku ditipu pada Senin (26/07) yang lalu.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mencari broker yang biasa menjualkan gula merah dari tangan produsen ke pabrik pabrik gula.

Kemudian tersangka menawarkan kerjasama pengiriman gula merah kepada broker dengan janji akan mengirimkan gula merah ke pabrik yang dituju.

Untuk memuluskan aksinya dan agar tidak terendus Polisi,tersangka memalsukan sejumlah dokumen, mulai dari SIM.STNK truk hingga Nopol Truk yang digunakan untuk mengirimkan barang.

"Jadi dari JAwa Tengah ke Tulungagung ini tersangka menggunakan satu truk dan satu mobil penumpang, 1 tersangka ada di dalam truk dan 3 lainnya di dalam mobil penumpang kemudian sebelum sampai ke gudang di Tulungagung, tersangka sengaja mengganti nomor plat truk dengan nomor palsu agar sesuai dengan dokumen pengiriman," terangnya.

Petugas gudang milik korban yang tidak menaruh curiga langsung mempersilahkan tersangka dan truknya untuk memindahkan gula merah ke lokasi tujuan.

Namun di tengah perjalanan, truk yang seharusnya berjalan ke wilayah Banjar Jawa Barat tersebut dialihkan oleh tersangka.

Trisakti menyebut, salah satu tersangka meminta sopir truk untuk mengarahkan kendaraanya ke wilayah Cilacap, dengan alasan ada perubahan pabrik yang dituju karena masalah harga yang tidak sesuai.

Lalu di tengah perjalanan truk diminta berhenti dan 15 ton gula merah tersebut dipindahkan ke mobil bak terbuka lalu digelapkan.

"Awalnya mau ke Semarang kemudian tujuannya diubah ke lokasi lain, dan ditengah jalan rupanya dipindahkan ke mobil lain,"ucapnya.

Polisi yang telah mendalami keterangan saksi dan bukti bukti akhirya melakukan pendalaman dan mendeteksi tersangka ada di wilayah Pemalang dan Tegal.

Tak ingin kehilangan kesempatan, akhirnya selama dua hari, keempat tersangka bisa diamankan dan dibawa ke Mapolres Tulungagung.

"Dengan bantuan Polres Tegal dan Pemalang, pelaku ini bisa kita amankan,"tuturnya.

Dari tangan tersangka diamankan juga sejumlah barang bukti diantaranya, truk yang digunakan untuk melakukan aksinya, kemudian satu buah mobil, handphone, bukti pemesanan plat nopol palsu dan uang tunai.

"Pasal yang kita kenakan itu 372 dan 378 KUHP, saat ini semua sudah kita amankan di Mapolres," pungkasnya. (rtn)

Editor :