klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tren Kasus Kematian Pasien Covid-19 di RS Ibnu Sina Melandai

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas RS Ibnu Sina Gresik saat menunjukkan peti jenazah pasien Covid-19. (Faiz/klikjatim.com)
Petugas RS Ibnu Sina Gresik saat menunjukkan peti jenazah pasien Covid-19. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Tingkat kematian pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina mulai menunjukkan tren menurun dibandingkan beberapa bulan terakhir. Hal ini terbukti dari penggunaan peti jenazah di rumah sakit setempat yang juga mengalami penurunan dalam per harinya.

[irp]

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) Ibnu Sina Gresik, Abd Djadi mengungkapkan, pemakaian peti jenazah sempat melonjak sekitar bulan Juni-Juli lalu. Saat itu tercatat perhari mencapai 15-25 peti jenazah.

”Sekitar Juni sampai akhir Juli permintaan melonjak, sehari bisa sampai 15-25 peti. Namun dua minggu terakhir ini sudah turun, perhari kira-kira 3 sampai 4 peti,” katanya, Rabu (11/8/2021).

Menurut pria yang bekerja di ruang jenazah RS Ibnu Sina tersebut, selama ini pesanan peti mati itu dikirim dari perusahaan CV Sisi Jati Bening yang beralamat di Dusun Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik. Pengiriman dilakukan secara bertahap.

”Dikirim dari CV Sisi Jati Bening secara bertahap, sekali pengiriman biasanya 10 peti jenazah, tergantung permintaan dari sini. Biasanya kalau malam minggu ramai, soalnya untuk stok di hari minggunya,” terangnya.

Djadi pun memastikan terkait ketersediaan peti jenazah di RSUD Ibnu Sina relatif aman dan mencukupi. Apalagi saat ini tren kematian pasien Covid-19 juga mulai menurun.

”Hari ini saja baru dua jenazah yang memakai peti mati, keduanya adalah pasien Covid-19,” tutupnya.

Sekedar diketahui bahwa pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali hingga tanggal 16 Agustus 2021. Harapannya kasus penularan Covid-19 bisa lebih diminimalisir, tentunya juga dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (nul)

Editor :