KLIKJATIM.Com | Gresik — Bayi malang yang meninggal di Desa/Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mendapat penolakan saat akan dimakamkan di pemakaman setempat. Hal itu disebut-sebut lantaran keluarga bayi tersebut bukan asli warga desa setempat tapi merupakan pendatang dari Surabaya. Selama ini, sang ibu bersama bayinya itu indekos di RT 11 Dusun Dukuhan, Desa Menganti.
[irp]
Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisno pun membenarkan kejadian tersebut. Namun, dia menyebutkan bahwa jenazah bayi itu akhirnya dimakamkan di tempat lain. "Keluarga berasal dari Surabaya. Dan sudah dimakamkan di salah satu pemakaman di Gresik mas," tutur Tatak saat dihubungi via telpon, Jumat (6/8/2021).
Sementara Kepala Desa (Kades) Menganti, Handoko saat dihubungi juga membenarkan terkait kejadian penolakan itu. Kata Handoko, penyebabnya karena keluarga jenazah bayi merupakan pendatang. "Tapi saya tidak tahu meninggalnya karena apa, kata kasun (Kepala Dusun) meninggalnya di rumah sakit," kata Handoko.
Saat ditanya mengenai berapa lama keluarga bayi tersebut tinggal di desanya, Handoko juga mengaku tidak tahu. Begitupun saat ditanya kapan pastinya bayi tersebut meninggal, Handoko tetap mengaku tidak tahu. "Tidak tahu mas, itu saya serahkan ke Pak Kasun," elaknya.
Dari informasi yang dihimpun, bayi itu meninggal sejak Kamis (5/8/2021) kemarin. Informasi kematian bayi itu diketahui setelah diunggah ke media sosial (medsos) oleh akun facebook bernama @Bejo Ijen. Dalam postinganya disampaikan permohonan bantuan dan doa kepada warga, supaya bayi yang ibunya ngekos di dekat rumahnya untuk segera dikebumikan.
“Assalamualaikum Wrb Wb Innalillahi wainnailahi rojiun. Mohon warga Gresik kiranya memberikan bantuan doa ke si bayi supaya dapat petunjuk agar bisa segera di makamkan karenanya mau dimakamkan ditolak RT," tulisnya dalam unggahan di dalam salah satu grup medsos.
Sementara itu kepala BPBD Kabupaten Gresik, Tarso Sagito mengatakan, kini bayi tersebut telah dimakamkan di pemakaman yang terletak di Jalan Jaksa Agung Suprapto. "Saat ini pihak kecamatan sedang mencari solusi karena yang meninggal non muslim, maka rencana akan dimakamkan di makam kristen di Jalan Jaksa Agung Suprapto," tulis Tarso di Grup WA IKA-PMII Gresik.
Adapun pernyataan Tarso ini dibenarkan oleh salah satu relawan pemakaman yang dibentuk Pemkab Gresik, Husnul Huda. Menurutnya, saat ini jenazah bayi akan dikebumikan di pemakaman Kristen Kabupaten Gresik. "Sudah kita evakuasi, pemakaman sedang berlangsung," ungkap Huda yang juga Anggota IKA-PMII Gresik tersebut.
Terpisah, informasi yang dihimpun klikjatim.com menyebutkan bahwa sebenarnya orang tua bayi yang meninggal tercatat sebagai warga desa setempat. Hal itu dibuktikan dengan identitas kependudukan. Namun, penolakan itu muncul karena diduga terkait lokasi pemakaman yang bertempat di Dusun Dukuhan, Desa Menganti ini khusus pemakaman islam. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar