KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kendaraan travel gelap dengan tujuan ke Kota Riau terpaksa dihentikan oleh Anggota Sat Lantas Polres Ponorogo. Setelah itu, kendaraan yang membawa 9 penumpang tersebut pun diminta untuk putar balik, Senin (26/7/2021).
[irp]
"Ini tadi kami putar balik lagi. Kalau beberapa waktu lalu mau ke Surabaya. Ini tujuannya ke Riau Sumatera," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Indra Budi Wibowo.
Dia mengatakan, awalnya tim melakukan patroli wilayah di perbatasan. Termasuk di perbatasan Ponorogo-Trenggalek.
Ternyata saat itu ada travel melintas dari arah Trenggalek. Petugas pun menghentikan laju travel tersebut di jalan besar Kecamatan Sawoo, Ponorogo.
"Kami tanyain sopirnya. Tidak ada izin melintas. Juga penumpangnya tidak membawa surat telah vaksin maupun antigen yang menyatakan bebas covid," paparnya.
Sehingga travel itu harus putar balik. Begitu juga 9 penumpang yang dibawanya pun ikut kembali.
"Saat kami lakukan patroli di wilayah perbatasan mendapati ada travel gelap yang angkut 9 penumpang dengan tujuan ke Riau, kami lakukan penilangan dan kami perintahkan untuk putar balik," tambah Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa
"Tavel gelap ini merusak sistem tranportasi resmi atau sistem transportasi yang legal, aspek lain di masa PPKM Darurat ini travel gelap dapat berpotensi menyebarkan virus Covid-19, jika tidak dilengkapi dengan surat-surat dari kesehatan yang resmi," lanjutnya.
Dengan adanya pengetatan di sejumlah terminal yang dilakukan Polri bersama Kementrian Perhubungan khusus di wilayah Kabupaten Ponorogo di masa PPKM ini, dimungkinkan masyarakat memilih travel gelap agar lolos dari pemeriksaan dari petugas. "Tapi ya jelas tidak bisa. Kami lakukan patroli berkelanjutan," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad