klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Selamatkan Uang Negara Rp 30,8 Miliar, Kinerja Pidsus Kejari Surabaya Menurun

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kepala Kejari Surabaya saat memberikan keterangan pers. (Ahmad Alamudin/Klikjatim.com)
Kepala Kejari Surabaya saat memberikan keterangan pers. (Ahmad Alamudin/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com l Surabaya - Kejaksaan Negeri Surabaya melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) 2019, Selasa (31/12/2019) siang. Acara yang digelar di Aula kantor Kejari Surabaya, jalan Raya Sukomanunggal Jaya No 1 itu menunjukkan kinerja Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menurun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Anton Delianto saat memimpin pelaksanaan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) 2019. Menurut Anton, kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan untuk mengukur kinerja dari jajarannya.

[irp]

Dikatakan, setahun seksi pidsus hanya dapat menyumbang empat kasus dugaan korupsi pada tahap penyelidikan. Bahkan satu kasus diantaranya dinyatakan dihentikan sebelum tahap penyidikan. Dari empat kasus ini, hanya satu kasus yang berhasil dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan. Dua kasus masih tahap pulbaket (pengumpulan data dan keterangan).

Pada tahap penyelidikan, tak sepeserpun keuangan negara yang berhasil diselamatkan seksi pidsus. "Namun pada tahap penyidikan, kita berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,5 miliar," terang Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).

Sedangkan pada tahap eksekusi denda, tim pidsus berhasil menyumbang sebesar Rp 600 juta. Pada tahap eksekusi barang rampasan pengganti, tim mendapatkan Rp 443 juta. Sedangkan eksekusi barang rampasan, tidak ada rupiah yang berhasil disetor ke kas negara.

Namun, ada hal yang bisa dibanggakan tim pidsus, yaitu capaian eksekusi barang bukti kembali ke negara dengan nilai sebesar Rp 26,2 miliar. Namun itu bukan berupa uang, melainkan aset. "Dari nilai-nilai di atas, total yang berhasil kita setorkan ke negara sebesar Rp30,8 miliar," tandasnya.

Anton menjelaskan, pencapaian tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Pada 2018, tim seksi Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara dari berbagai kasus korupsi sebesar Rp51.315.868.512.

[irp]

Terkait penanganan hukum, pidsus juga mengalami penurunan. Dari data yang ada, sepanjang tahun 2018 lalu, jumlah penyelidikan kasus korupsi yang ditangani bidang Pidsus ada 6 kasus. Sementara jumlah penyidikan ada 5 perkara.

Sementara itu, dari pantauan kegiatan yang dihadiri puluhan wartawan elektronik, cetak dan online tersebut terungkap, perkara pidana umum (pidum) telah berhasil melimpahkan seluruh berkas perkaranya ke Pengadilan.

"Di penghujung tahun ini, sudah tidak ada sisa berkas perkara Pidum yang belum kita selesaikan," pungkasnya. (lam/bro)

Editor :