KLIKJATIM.Com | Jakarta - Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan terkait aturan baru perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus, industri orientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100%.
[irp]
“Untuk orientasi industri ekspor dapat beroperasi dengan peraturan shift di mana setiap pengaturannya dapat beroperasi 100�ngan kapasitas maksimal pekerja 50% dibagi dua shift,” kata Menko Luhut, saat konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).
Luhut menuturkan sektor industri ekspor harus menaati aturan, yakni melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Di samping itu, pekerja tidak boleh makan bersama.