KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG subsidi di sebuah rumah di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dalam kasus ini, sedikitnya empat orang pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti.
[irp]
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing Nur Kholik (31) warga Lecari, Kecamatan Sukorejo; Dayono (45) warga Dayurejo, Kecamatan Prigen; Ahmad Musyafak (36) warga Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Serta satu lagi warga Sidoarjo Muhammad Ferdi Abidin (33) asal Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon.
"Dari tangan para pelaku kami menyita barang bukti puluhan tabung gas melon dan tabung gas 12 kg, juga dua unit pikap, handphone dan sejumlah barang bukti lain," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.
Diungkapkan, praktik curang yang dilakukan empat tersangka sudah berjalan sejak April 2021. Mereka tergiur keuntungan tinggi. Karena sekali pengiriman, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 2,5 juta untuk sekali pengiriman.
Mmereka tidak hanya sekali mendistribusikan barang dalam seminggu, namun bisa tiga kali mendapatkan pesanan. “Kami masih mendalami ke mana saja mereka menjual elpiji yang dioplos tersebut,” beber Adhi.
Berdasarkan estimasi keuntungan, harga tabung gas subsidi 3 kg dibeli seharga Rp 17 ribu – Rp 18 ribu per tabung. Untuk memenuhi tabung 12 kg, setidaknya dibutuhkan empat tabung. Artinya, hanya menghabiskan sekitar Rp 70 ribu.
"Para tersangka akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal pasal 55 UU RI nomor 22/2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 UU RI nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 1 angka 8 Permen ESDM RI nomor 13/2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefied Petroleum Gas. Mereka terancam hukuman 6 tahun dan denda Rp 6 miliar,"pungkas Kasatreskrim Polres Pasuruan. (ris)
Editor : Redaksi
Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan, Komisi I DPR Minta Pelatihan Difokuskan pada Kompetensi Manajerial
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Penghentian program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer K…
Pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 Masuk Tahap Akhir, Disdik Minta Mahasiswa Bersabar
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Proses pencairan Beasiswa Bojonegoro 2026 bagi penerima lanjutan memasuki tahap akhir administrasi. Dinas Pendidikan (Disdik) K…
Kabur hingga Bali, Dua Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap Polisi
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pelarian dua pria yang diduga terlibat dalam pembobolan rumah sekaligus bengkel di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, akhirnya t…
Buka Kontes Bonsai Nasional, Pak Yes Targetkan Dongkrak Ekonomi Kreatif Masyarakat Lamongan
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Alun-Alun Lamongan pada Selasa malam…
Sebulan Usai Diluncurkan, Empat Koperasi Merah Putih di Sumenep Belum Beroperasi
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep hingga kini belum berjalan optimal. Meski telah diresmikan l…
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Atur Sendiri Jadwal Klaim di Kantor Cabang
KLIKJATIM.Com | Gresik – BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan menghadirkan berbagai pilihan layanan klaim yang lebih mudah, cepat, …