KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan berhasil membongkar sindikat pengoplos gas LPG subsidi di sebuah rumah di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dalam kasus ini, sedikitnya empat orang pelaku diamankan berikut sejumlah barang bukti.
[irp]
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing Nur Kholik (31) warga Lecari, Kecamatan Sukorejo; Dayono (45) warga Dayurejo, Kecamatan Prigen; Ahmad Musyafak (36) warga Sengonagung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Serta satu lagi warga Sidoarjo Muhammad Ferdi Abidin (33) asal Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon.
"Dari tangan para pelaku kami menyita barang bukti puluhan tabung gas melon dan tabung gas 12 kg, juga dua unit pikap, handphone dan sejumlah barang bukti lain," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto.
Diungkapkan, praktik curang yang dilakukan empat tersangka sudah berjalan sejak April 2021. Mereka tergiur keuntungan tinggi. Karena sekali pengiriman, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 2,5 juta untuk sekali pengiriman.
Mmereka tidak hanya sekali mendistribusikan barang dalam seminggu, namun bisa tiga kali mendapatkan pesanan. “Kami masih mendalami ke mana saja mereka menjual elpiji yang dioplos tersebut,” beber Adhi.
Berdasarkan estimasi keuntungan, harga tabung gas subsidi 3 kg dibeli seharga Rp 17 ribu – Rp 18 ribu per tabung. Untuk memenuhi tabung 12 kg, setidaknya dibutuhkan empat tabung. Artinya, hanya menghabiskan sekitar Rp 70 ribu.
"Para tersangka akan kami jerat dengan pelanggaran Pasal pasal 55 UU RI nomor 22/2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 UU RI nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 1 angka 8 Permen ESDM RI nomor 13/2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefied Petroleum Gas. Mereka terancam hukuman 6 tahun dan denda Rp 6 miliar,"pungkas Kasatreskrim Polres Pasuruan. (ris)
Editor : Redaksi
Residivis di Panceng Gresik Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Ungkap Uangnya Berasal dari Judi Online
KLIKJATIM.Com | Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Panceng. Seorang residivis berinisial EP (28), w…
Gubernur Khofifah Dorong ASN Jatim Jadikan Pengabdian sebagai Energi untuk Berinovasi
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada 467 aparatur sipil n…
Semarakkan HUT Ke-81 RI, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk 200 Balita dan Lansia
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada 200 warga yang terdiri dari 100 balita dan 100…
Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Polres Bojonegoro mengajari siswa-siswi SMA Negeri 1 Bojonegoro terkait etika penggunaan teknologi digital dalam menjaga kondusifitas di wilayah setempat…
Dukung Produksi KUBE Circus Digital, BRI Malang Bantu Mac Mini
BRI Region 13 Malang Salurkan Mac Mini Dukung Produksi KUBE Circus Digital…
Polres Malang Amankan Pencuri Uang Toko di Kecamatan Tumpang
Seorang pria berinisial S (28) diamankan polisi setelah diduga mencoba mencuri uang di sebuah toko plastik di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.…