KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Pasangan suami istri Roni Achmad (37) dan Nathania Dea Wigati (32) , warga Desa Sumber Kedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo diringkus polisi, Minggu (18/7/2021). Keduanya diringkus polisi karena menggelapkan motor Honda Vario nopol N 3053 RY milik Ismail (47), tukang cukur warga Kabupaten Lumajang.
[irp]
Menurut Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto, dalam laporannya, korban mengungkapkan sepeda motor dibawa kabur kedua tersangka pada Senin (14/7/2021). Sepeda motor miliknya telah dibawa kabur oleh seorang wanita yang baru dia kenal.
Dari hasil penyelidikan polisi, Nia tak beraksi sendirian. Melainkan berkolaborasi dengan Roni Achmad, suaminya. “Ada informasi bahwa mereka sedang naik bus jurusan Probolinggo-Jember. Kami sanggong di depan Polsek Leces dan langsung kami tangkap keduanya saat itu juga,” lanjutnya.
Ternyata pasutri itu, sudah beraksi di 7 lokasi berbeda di Jawa Timur. Empat sepeda motor digelapkan di wilayah Kabupaten Probolinggo, 2 motor di wilayah Kabupaten Pasuruan. Serta 1 motor lagi di wilayah Kabupaten Situbondo.
Saat beraksi, modus yang dilakukan oleh pasutri ini nyaris sama. Nia berpura-pura meminjam kendaraan kepada calon korban. Sementara Roni bertugas menjemput dan menjual sepeda motor yang dipinjam istrinya itu kepada penadah.
“Istri ini pinjam sepeda motor untuk menjemput suaminya. Lantas setelah bertemu suaminya sepeda motor langsung dibawa lari untuk dijual kepada penadah,” tandas Aipda Eko.
Pasutri itu dijerat dengan pasal 372-378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Keduanya terancam hukuman 4 tahun kurungan penjara.
Nia beralibi jika aksinya bersama suaminya, karena kebutuhan sandang pangan. Memenuhi gaya hidup agar terlihat tidak kalah dengan pasangan lainnya. Apalagi sejak pandemi Covid-19 berlangsung, Roni sudah tidak lagi bekerja.
Sepeda motor dijual ke penadah dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta. Uang itu kemudian dipakai oleh keduanya untuk foya-foya. Ia membeli tas, sweater dan biaya menginap di hotel. (ris)
Editor : Redaksi