KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Dua orang pelaku pemerasan terhadap sopir truk di sekitar pabrik Ajinomoto berhasil diringkus anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Kedua preman diringkus saat beraksi memalak sopir truk kontainer di Jalan Raya Kenongo, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto.
[irp]
Para pelaku adalah Mujio (55) dan Muhammad Amar Rizqi (21) yang merupakan warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis. "Keduanya kami tangkap saat beraksi di depan gerbang akses menuju PT Ajinomoto Jumat (09/07/2021) sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto Iptu Hari.
Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya keduanya meminta uang sebesar 5 ribu rupiah terhadap para sopir yang akan masuk ke dalam pabrik. Kedua pelaku menjalankan aksinya sudah selama dua bulan terakhir dengan modus menarik uang keamanan.
“Untuk modusnya itu keduanya mengaku sebagai keamanan, jadi setiap truk diminta uang sebesar 5 ribu rupiah untuk uang kemanan,”jelasnya.
Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar sebesar 292 ribu, dan dua Pluit yang digunakan oleh pelaku. Para pelaku kami jerat dengan pelanggaran Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani