klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Benarkah PPKM Darurat Jawa Bali Diperpanjang, Polisi : Belum Ada Pernyataan Resmi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gatot saat memberikan keterangan. (Ist)
Gatot saat memberikan keterangan. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dalam menangani penyebaran Covid-19, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah demi terselamatkannya seluruh penduduk Indonesia. Di antaranya dengan kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali yang akan berakhir pada 20 Juli nanti.

[irp]

Namun, belakangan ini sudah banyak beredar kabar bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021. Dan kabar yang beredar tersebut pun dibantah oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Menurut Kombes Pol Gatot, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah atau menteri terkait perpanjangan PPKM Darurat. “Beredar kabar jika PPKM akan diperpanjang hingga 2 Agustus, itu tidak benar karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah,” jelas Kombes Gatot, Rabu (14/7/2021).

Gatot menegaskan, dalam massa PPKM Darurat, Kepolisian juga melasanakan operasi (OPS) Aman Nusa II. Ops inilah yang akan berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021. “Jadi bukan PPKM yang berakhir tanggal 2 Agustus, tapi Ops Aman Nusa II,” tegasnya.

Jajaran Polda Jatim sangat bersungguh-sungguh dalam menerapkan PPKM Darurat di wilayahnya. Buktinya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta melakukan pengecekan dan menetapkan sejumlah titik lokasi penyekatan seperti penyekatan di Bundaran Waru, kemudian evaluasi untuk menyelamatkan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 16 tahun 2021.

Pihaknya meminta pengusaha disektor non esensial dan non kritikal agar memberitahu karyawannya, agar tidak masuk kerja dulu. Kemudian dapat diatur bekerja dari rumah, sehingga mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat. (nul)

Editor :