klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Simpan 17.000 Dobel L Dalam Kaleng Roti, Pekerja Serabutan ini Akhirnya Ditangkap Poisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka dan ribuan pil koplo yang disita Polres Tulungagung
Tersangka dan ribuan pil koplo yang disita Polres Tulungagung

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berakhir sudah petualangan AR alias Jebles (26) warga desa Rejoagung kecamatan Kedungwaru Tulungagung. Setelah pada Jumat (09/07) yang lalu, pekerja serabutan ini ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung.

[irp]

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 pipet kaca berisi sisa sabu, 1 plastik klip berisi sisa sabu, 17 botol warna putih berisi total 17.000 pil double L, 1 pipet kaca, 3 skop sedotan, 2 korek api, 1 bong, 1 kotak warna putih, 1 kresek warna hitam, 1 ATM BCA, 4 pack plastik klip, 1 pack plastik, 1 buku catatan penjualan sabu, 1 kotak kaleng roti dan 1 Handphone.

Kasatreskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra melalui Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, kini tersangka diamankan di Rutan Mapolres Tulungagung guna proses hukum selanjutnya.

"Kita amankan Jumat kemarin, kemudian kita kembangkan keterangan tersangka ini, " ucapnya.

Nenny mengungkapkan, penangkapan ini adalah pengembangan atas informasi yang diterima Polisi mengenai peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti yang disembunyikannya.

"Tersangka kita amankan di Mapolres Tulungagung," ucapnya.

Nenny menyebut, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 197 Subs. Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UURI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kanit I Satresnarkoba Polres Tulungagung, Ipda Bowo Tri Kuncoro mengatakan, untuk mengelabui petugas, tersangka sempat menyembunyikan Pil Dobel L nya didalam kaleng roti, namun berkat ketekunan petugas, aksi tersebut bisa terendus.

"Jadi dobel L nya iti disimpan di dalam toples kecil dan dimasukkan dalam kotak kue, itu cara nyimpang barangny," jelas Bowo.

Bowo mengungkapkan, pihaknya juga menemukan buku catatan penjualan tersangka, dimana di dalamnya terdapat nama nama pembeli Dobel L yang selama ini menjadi langganannya.

"Memang kita temukan nama nama alias, termasuk menggunakan nama hewan itu tadi untuk mengelabui petugas," pungkasnya. (rtn)

Editor :