KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Tiga pengecer judi togel Singapura yang berkomplot berhasil dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo. Mereka ditangkap bergiliran di tempat berbeda dan terbukti jelas. Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Mereka adalah Markuat, 55, warga Desa Resongo; Sipu, 49, warga Desa Wringinanom; serta Imam Sugiono, 49, warga Desa Menyono.
[irp]
Komplotan judi togel ini berhasil dibongkar saat Unit Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo mendapatkan informasi awal adanya praktik penyakit masyarakat. Informasi lalu diselidiki dan membuahkan hasil dengan mengantongi satu nama, Markuat. Polisi kemudian mengintai pergerakan Markuat, dan pada Sabtu (3/7) ditemukan kedapatan sedang menunggu pembeli kupon togel.
“Pukul 13.30 kami menangkap Markuat yang saat itu sedang menunggu pelanggan. Dari tangannya berhasil kami amankan barang bukti,” jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Selanjutnya kasus ini dikembangkan. Markuat lantas menyebut jika dia menyetorkan hasil penjualan kupon togel tersebut kepada Sipu dan akhirnya Sipu beserta barang bukti turut diamankan oleh Polisi. Pengembangan dilakukan lagi oleh polisi dan mengamankan Imam Sugiono.
“Mereka memiliki peran berbeda Markuat sebagai pengecer, Sipu dan Imam Sugiono sebagai pengecer sekaligus pengepul. Posisinya juga bertingkat. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Kuripan. Ada satu pelaku lagi berinisial H dari Kecamatan Lumbang, yang saat ini masih kami cari,” tandasnya.
Dari ungkap kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti 17 lembar kupon togel kosong, dan 3 lembar kupon yang sudah ada nomor togel. (*)
Editor : Redaksi