klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jadi Korban Jual Beli Tanah Kavlingan, Warga Pekoren Laporkan Perangkat Desa ke Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kedua korban melapor kepada polisi
Kedua korban melapor kepada polisi

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Merasa ditipu, pasutri (Pasangan Suami Istri) bernama Taufik dan istrinya Cholifah warga Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan mendatangi Polres Pasuruan, Kamis (8/7/2021). Mereka melaporkan dugaan penipuan dilakukan oknum perangkat desa setempat.

[irp]

Taufik suami Cholifah menyatakan pada tahun 2011 dirinya ditawari tanah kavpling oknum perangkat desa berenisial ES seharga per kavpling Rp 10 juta. Karena harganya murah, ia pun membeli dua tanah kavling sekaligus Rp 20 juta. Dengan ukuran tanah 6 m x 12 m. Singkat cerita, pada tahun 2013 tanah kapling tersebut dijual ke orang lain. Oleh pembeli langsung dibangun. "Namun tiba-tiba Kades setempat menyegel tanah tersebut. Si kades ngomong ke saya bawah tanah itu sudah milik orang lain," kata Taufik.

Bahkan, Kades dan perangkat desa mengancam mau melaporkan saya ke polisi, apabila menjual tanah itu ke orang lain. "Takut saya pun mengajak musyawarah, si kades menyarankan untuk membeli tanah itu seharga Rp 30 juta," tambahnya.

Namun apa, setelah dirinya membelinya. Persoalan pun muncul kembali, lalu si kades berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan cara mengganti tanah kavling yang sudah saya beli. "Kenyataannya sampai sekarang tanah saya tidak diganti," ujar Taufik.

Dalam kasus ini, Taufik mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta. Dia berharap pihak kepolisian mau mengembangkan laporan yang sudah ia buat. Tidak menampik kemungkinan, kata Taufik dalam perkara ini sudah banyak orang yang menjadi korban.

"Kami berharap pihak kepolisian bisa mengembangkan laporan ini, tidak menampik kemungkinan korban dalam perkara ini sudah mencapai puluhan atau bahkan ratusan,"pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Pidana Ekonomi, Polres Pasurua, Ipda Samsul Arifin mengatakan, akan mempelajari dulu kasus yang dilaporkan korban. "Dan bukti-bukti lainnya juga akan kita kumpulkan," singkatnya. (bro)

Editor :