klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gedung Uji Kir Gresik Mulai Dibangun, Pemkab Optimis Selesai Tahun Ini

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Seorang pekerja proyek menyiapkan pembangunan gedung
Seorang pekerja proyek menyiapkan pembangunan gedung

KLIKJATIM.Com | Gresik — Proyek pembangunan Gedung Uji Kir sudah dimulai. Terlihat di lokasi Jalan Raya Semampir Cerme Gresik ada petugas dan alat berat. Tinggal enam bulan lagi tahun anggaran berjalan, Pemkab pun optimis gedung akan selesai.

[irp]

Pantauan di Lapangan , di lahan tersebut memang sudah ada alat berat. Namun  baru satu unit. Ada pula pekerja yang sudah memulai memasang penutup proyek dari seng. Namun untuk pekerjaan inti belum dimulai sama sekali di lahan milik Pemkab itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Gunawan Setiaji mengatakan, saat ini proyek tersebut sudah tanda tangan kontrak. Artinya pekerjaan sudah bisa dimulai. “Saya belum ngecek, tapi sudah mulai pekerjaan awal,” katanya, Kamis (8/7 /2021).

Meski sudah menasuki bulan Juli, pihaknya optimis Gedung Uji Kir itu bakal selesai sebelum tutup tahun anggaran 2021 nanti. Namun menurut Gunawan, untuk pekerjaan tahun ini belum sepenuhnya mencakup keseluruhan. APBD 2021 ini dengan anggaran sebesar Rp 14,1 miliar, hanya untuk pekerjaan gedung saja. Sisanya dilanjutkan tahun depan.

Pada tahun anggaran 2022 nanti, Pemkab akan kembali menganggarkan Gedung Uji Kir untuk tahap kedua atau finishi. Yakni untuk mengerjakan pelataran dan fasilitas penunjang lainnya. “Belum tahu kalau untuk tahun depan. Yang jelas gedung utama tahun ini akan berdiri satu lantai seperti gedung Uji Kir lama,” jelas Gunawan.

Perlu diketahui, sejak 2019 lalu Pemkab Gresik numpang tempat uji kir di Jalan Dr Wahidin SH. Namun oleh Pemprov Jatim, gedung itu kini dijadikan Kantor Samsat Bersama. Saat ini pun pelayanan di Samsat tersebut sudah berjalan. Tapi pelayanan uji kir masih numpang disana.

Karena belum memiliki gedung baru, Pemkab Gresik mendapat kompensasi dari Pemprov Jatim. Yakni dengan estimasi waktu sampai akhir tahun 2020 kemarin untuk beres-beres pindahan. Namun rencana pembangunan gedung gagal di 2020 karena refokusing anggaran.

Nah, kompensasi itu pun kembali diperpanjang hingga 2021 ini. Apabila Gedung Uji Kir baru belum selesai, Pemkab bakal tidak memiliki tempat uji kir.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Nanang Setiawan mengatakan, tahun depan lokasi Uji Kir lama sudah diambil alih oleh Pemprov Jatim. Karena itu pihaknya berharap gedung baru di Cerme itu bisa digunakan 2022 nanti agar uji kir bisa tetap berjalan. “Saat ini kami masih buka pelayanan di gedung lama sampai akhir tahun ini,” ucapnya.

Sebetulnya, tidak hanya diberi kelonggaran tempat, Pemkab juga mendapat hibah alat uji kir milik Pemprov tersebut. Mengingat sampai saat ini Pemkab Gresik belum memiliki alat uji kir.

Perlu diketahui, setiap tahunnya uji kir selalu menyumbang PAD sebesar Rp 2 miliar. Tahun 2020 kemarin pun progresnya tergolong bagus. Dari target Rp 1,9 miliar, sudah tercapai Rp 1,3 miliar sampai satu semester. “Yang penting ada tempatnya dulu agar PAD tidak hilang, untuk kelengkapan gedung bisa menyusul di tahun selanjutnya,” tutup Nanang. (bro)

Editor :