klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Terkendala Anggaran, Pemkab Gresik Didesak Manfaatkan CSR Perusahaan untuk Bantu Penanganan Covid di Desa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir. (Faiz/klikjatim.com)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul Munir. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kalangan DPRD meminta Pemkab Gresik melakukan kolaborasi dengan perusahan. Tentunya dengan memanfaatkan program Coorporate Social Responbilitiy (CSR) agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah setempat bisa lebih efektif. Khususnya untuk di tingkat desa.

[irp]

“Sebab desa tidak ada duit untuk penanganan Covid-19,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M Syahrul munir, Kamis (8/7/2021).

Lebih lanjut diakui, bahwa salah satu pemanfaatan Dana Desa (DD) memang bisa digunakan untuk penanganan covid. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2020, serta Peraturan Bupati (Perbup) 4/2020, ditambah Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan 2/02/MK/2021 Tentang Penggunaan Dana Desa sebesar 8 persen digunakan untuk PPKM. “Tapi pengakuan dari AKD (Asosiasi Kepala Desa) di Gresik, dari 8 persen itu sudah diserap rata-rata 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT). Sisanya masih belum bisa diserap karena laporan pertanggungjawaban (LPj) belum selesai,” paparnya.

Sementara tren kasus Covid-19 semakin melonjak dengan varian baru. Kebutuhan oksigen maupun pertolongn darurat juga sangat dibutuhkan, karena mayoritas rumah sakit (RS) rujukan sudah tak mampu menampung.

“Pihak desa tak bisa berbuat banyak karena tak ada anggaran. Makanya, pemerintah daerah harus intervensi dengan kolaborasi bersama perusahaan untuk mensukseskan PPKM Darurat ini. Karena Pemkab Gresik juga tak miliki anggaran yang cukup untuk itu,” jelas Syahrul yang juga Ketua Fraksi PKB.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, Malahatul Farda mengungkapkan, sejauh ini dari 330 desa memang total serapan anggarannya rata-rata baru 47,56 persen. Namun jika dirinci lagi, ada sebagian desa yang sudah memanfaatkan dana tersebut 100 persen. “Yang sudah 100 persen hanya beberapa saja,” lanjutnya.

Farda menyebutkan bahwa ketaatan desa dalam penyampaian LPj berbeda-beda. Ada yang rajin, ada pula yang tidak. Karena itu, pihaknya selama PPKM Darurat ini meminta agar desa proaktif mencairkan dana tersebut. Tujuannya untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat yang sedang berlangsung hingga 20 Juli mendatang.

Sejak awal DPMD juga sudah berkomitmen, jika ada desa yang cepat mengirimkan pengajuan akan langsung diproses tanpa menunggu desa lain. Pasalnya, apabila menunggu seluruh desa mengumpulkan berkas maka desa-desa yang proaktif akan merasa dirugikan.

Selanjutnya, Farda pun menerangkan secara rinci terkait penggunaan 8 persen dari DD. Pedoman aturannya sudag jelas, yaitu untuk empat skala prioritas. Antara lain pembinaan masalah Covid-19, penanganan, pencegahan hingga pendukung. “Kemarin sudah berjalan, jadi ini lebih ke penekanan lagi,” imbuhnya.

Tidak cukup hanya itu. Pihaknya mengaku juga meminta kepada seluruh desa agar lebih aktif. Terutama menyangkut laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan DD tahap 1 agar dikirim sesegera mungkin. Sebab berkas itu sebagai syarat untuk pencairan DD pada tahap berikutnya. (nul)

Editor :