klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jam Malam Diberlakukan, Lampu di Ruas Jalan Protokol Tulungagung Dimatikan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Lampu kota jalur protokol Kota Tulungagung dipadamkan selama PPKM
Lampu kota jalur protokol Kota Tulungagung dipadamkan selama PPKM

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, selama pemberlakukan jam malam di masa PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang, sejumlah lampu penerangan di jalan protokol sengaja dimatikan.

[irp]

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pemadaman ini merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung untuk membatasi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.

Pemberlakukan tersebut mulai dilakukan pada Senin (05/07) kemarin hingga 20 Juli mendatang.

“Mulai jam 20.00 PJU di Tulungagung akan dimatikan,” ujarnya.

Galih mengungkapkan, sejumlah ruas jalan protkol seperti jalan Pangeran Antasari, Pangeran Diponegoro, kemudian Basuki Rahmat, Ahmad Yani Barat dan Timur serta RA Kartini menjadi lokasi pemadaman yang dilakukan oleh pihaknya.

Pemadaman lampu jalan mulai dilakukan pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Durasi waktu dua jam pemadaman dinilai sudah cukup, untuk membatasi mobilitas warga masyarakat di masa PPKM Darurat ini.

"Kalau dirasa kurang, nanti akan kita perpanjang sampai pukul 00.00 WIB," ucapnya.

Pihaknya memastikan, kebijakan ini akan terus dievaluasi efektifitasnya, jika dirasa durasi pemadaman perlu diperpanjang maka pihaknya akan melakukan perpanjangan durasi, begitu juga sebaliknya.

"Karena penularan Covid-19 ini tergantung mobilitas masyarakatnya,makanya ini kita berlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat pada jam malam," pungkasnya. (rtn)

Editor :