KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Antusias masyarakat Tulungagung yang tinggi untuk mendapatkan vaksin Covid-19 perlu diapresiasi. Bahkan formulir vaksinasi yang disediakan untuk vaksinasi on the spot sudah habis diburu oleh warga masyarakat.
[irp]
Seperti yang dialami Aan (45) warga asal Kecamatan Kedungwaru. Aan mengaku sudah berusaha mendapatkan vaksin melalui perangkat desanya, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.
Kartu tanda penduduk (KTP) miliknya dan milik orang tuanya telah dititipkan kepada perangkat desa untuk bisa mendapatkan vaksin. Namun, ternyata belum ada kejelasan.
"Sejak kemarin sudah didata sama desa tapi ndak ada kejelasan, KTP sudah dikumpulkan, tapi juga belm ada jawaban," keluhnya.
Kemudian saat ada vaksinasi on the spot yang dilaksanakan pada Senin (5/7/2021) pagi tadi di halam GOR Lembu Peteng, dirinya langsung mendatangi pada pagi hari namun hasilnya nihil. Hanya pemohon yang sudah memiliki vaksin yang bisa mendapatkan vaksinasi.
"Sampai di GOR, katanya yang bisa hanya yang punya formulir saja, selebihnya harus punya formulir dulu," terangnya.
Perjuangan Aan untuk menerima vaksin tak berhenti. Dia mendengar informasi ada layanan vaksinasi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Tak ingin kehilangan kesempatan, Aan bergegas menuju Kejari Tulungagung.
"Ya sudah langsung ke kantor kejaksaan, alhamdulillah masih kebagian," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Tulungagung, Mujiharto mengatakan, vaksinasi itu merupakan kerja bersama antara Kejari dan Dinas Kesehatan. Vaksinasi ini juga dilakukan untuk menyambut hari Adhyaksa ke 61 yang jatuh pada 22 Juli mendatang.
"Ini wujud kepedulian kita kepada masyarakat, apalagi saat ini yang dibutuhkan kan memang vaksin Covid-19 itu tadi," jelasnya.
Dalam vaksinasi kali ini Kejari Tulungagung menargetkan pemberian vaksin kepada 150 warga di Kecamatan Kedungwaru dari dua desa. Syaratnya tak sulit, cukup datang menyerahkan fotokopi KTP serta mengisi formulir sebagai syarat vaksinasi.
Selanjutnya, pemohon bisa mendapatkan vaksin serta kartu vaksinasi covid-19. Warga bisa mendapatkan vaksin dosis kedua setelah 28 hari pasca pemberian dosis pertama.
"Hari ini untuk 150 warga, kita lihat antusiasnya dulu, nanti kita agendakan lagi," tuturnya.
Mujiharto berharap, dengan adanya vaksinasi ini maka capaian vaksinasi di Tulungagung bisa semakin luas dan menyasar lebih banyak masyarakat. (mkr)
Editor : Iman