KLIKJATIM.Com | Malang - Untuk melaksanakan PPKM Darurat menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup seluruh tempat wisata selama 14 hari. Penutupan itu dilaksanakan terhitung mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
[irp]
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, pihaknya memang masih menunggu surat resmi dari Mendagri tentang kebijakan penutupan tempat wisata.
Pemkab Gresik Kirim Bantuan Rp250 Juta untuk Korban Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama sejumlah organisasi dan elemen masyarakat mengirimkan bantuan kemanusiaan senilai Rp250 j…
Pompa Listrik PLN Bantu Atasi Krisis Air Petani Desa Mekarsari
KLIKJATIM.Com | Bandung – Persoalan keterbatasan air saat musim kemarau menjadi tantangan bagi petani di Desa Mekarsari. Kondisi tersebut kini mulai teratasi s…
Rayakan HUT ke-81 RI, BKMS Gelar Tenant Independence Games hingga Fun Walk
Dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) bersama para tenant di kawasan Java Integrated Industrial and Por…
BPJS Kesehatan Jelaskan Layanan yang Tidak Masuk Jaminan JKN
KLIKJATIM.Com | Gresik – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu memahami bahwa tidak seluruh jenis pelayanan kesehatan masuk dalam cakupan pembiayaan B…
PT Smelting Bidik 30.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Gresik
PT Smelting mengawali Program Konservasi Mangrove “Pesisir Lestari” dengan menanam 10.000 mangrove di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa T…
Diskusi LMN Rumuskan Solusi Jaga Lingkungan Gresik Utara di Tengah Maraknya Tambang dan Tambak Udang
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pengawasan bersama, kepatuhan terhadap perizinan, hingga kewajiban reklamasi dinilai menjadi sejumlah langkah penting untuk menjaga k…