KLIKJATIM.Com | Malang - Untuk melaksanakan PPKM Darurat menekan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup seluruh tempat wisata selama 14 hari. Penutupan itu dilaksanakan terhitung mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
[irp]
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, pihaknya memang masih menunggu surat resmi dari Mendagri tentang kebijakan penutupan tempat wisata.
Pengunjung Lapas Banyuwangi Diamankan Hendak Selundupkan Sabu
Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat terlarang yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial PW, Kamis,…
Gubernur Khofifah Kembali Kirim 64,4 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Timur kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan sebanyak 64,4 ton untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara…
Wabup Alif Lantik Pengurus DKG Gresik Periode 2026-2029
Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif melantik pengurus Dewan Kebudayaan Gresik (DKG) periode 2026-2029 di Gedung Nasional Indonesia (GNI)…
Kuliner Street Food Jepang Hadir di Jember, Cita Rasa Pedas Jadi Andalan untuk Lidah Lokal
KLIKJATIM.Com | Jember – Kuliner street food khas Jepang kini makin dekat dengan masyarakat Jember. Mengusung konsep “60 Seconds to Tokyo”, Aston Jember Hotel…
PLN Dukung Pengembangan Geotermal Indonesia, Siap Kolaborasi untuk Ketahanan Energi Nasional
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT PLN (Persero) siap mengakselerasi pengembangan potensi energi panas bumi (geotermal) nasional dengan menargetkan peningkatan…
PT Antam Buka 14 Posisi Lowongan, Segera Daftar
owongan Kerja ANTAM IMPACT 2026 Dibuka, Ini Syarat dan 14 Posisi yang Tersedia JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) membuka lowongan kerja melalui program…