KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satreskoba Polres Tulungagung bersama dengan Polsek Jajaran di wilayah hukum Polres Tulungagung baru saja merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Tulungagung selama semester pertama tahun ini.
[irp]
Hasilnya, 85 kasus penyalahgunaan Narkotika diungkap, 104 tersangka ditangkap dan kini tengah menjalani proses hukum selanjutnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto pada press release yang digelar pada Kamis (24/06) di halaman Mapolres Tulungagung.
Pihaknya menyebut, dari 104 orang tersangka tersebut, 70 orang ditangkap oleh Satreskoba sedangkan 34 lainnya diungkap oleh Polsek Jajaran.
"Total ada 85 kasus yang berhasil diungkap dan 104 tersangka diamankan, sedangkan 9 diantaranya merupakan residivis kasus serupa dan pidana umum,"ujarnya.
Handono mengungkapkan, sebagian tersangka adalah residivis, mereka pernah dipenjara untuk kasus penyalahgunaan Narkotika dan ada juga yang pernah dipenjara untuk tindak kejahatanan pidana umum.
"Ada yang dulu dipenjara karena menggunakan dobel L kemudian sekarang tertangkap dengan barang bukti Shabu, ada juga yang dulu mencuri kemudian sekarang tertangkap dengan barang bukti Dobel L," ungkapnya.
Dari ratusan tersangka tersebut pihaknya menyita 338,42 gram shabu, 160 gram ganja dan 2 butir pil ineks, kemudian ribuan butir Pil Dobel L, uang tunai Rp 12 juta, puluhan bong alat hisap, timbangan dan puluhan handphone.
"Ada uang tunai, timbangan digital hingga bong dan alat hisap, ada ganja dan shabu juga yang kita amankan," terang Handono.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Andri Setya Putra mengatakan, pengungkapan kasus kasus ini merupakan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya bersama anggota.
Baik dari pendalaman laporan masyarakat maupun pendalaman atas kasus kasus sebelumnya yang pernah terungkap.
"Terus kita lakukan pengembangan, untuk menelusuri jaringan peredarannya di wilayah hukum Polres Tulungagung."ungkapnya.
Andri mengungkapkan, perang melawan penyalahgunaan Narkotika tidak bisa dilakukan sendirian, partisipasi masyarakat dan kepedulian banyak pihak sangat dibutuhkan untuk meminimalkan potensi peredaran Narkotika di Tulungagung. (bro)
Editor : Iman