klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

PPKM Mikro di Bojonegoro Kembali Diterapkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Bojonegoro saat memimpin rakor bdengan kapolsek jajaran.
Kapolres Bojonegoro saat memimpin rakor bdengan kapolsek jajaran.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Bojonegoro kembali diterapkan. Hal itu seiring meningkatnya kasus covid-19 di wilayah Jatim.

[irp]

“Adanya angka peningkatan, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) perlu ditingkatkan kembali, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (23/6/2021).

Dikatakan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko.

“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan tanggal 5 Juli 2021,” kata Pandia.

Melalui Zoom Meeting kapolres menghimbau kepada para kapolsek dan bhabinkamtibmas terus melakukan edukasi dan iimbuan lebih mengintensifkan penegakan protokol kesehatan.

“Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi tiga pilar dalam menangani covid-19. Apabila diindikasi diketemukan orang terkonfirmasi positif covid-19 segera dilakukan testing dan dibawa ke tempat isolasi Tirta Wana Dander untuk dilakukan perawatan lebih lanjut,” pungkas Pandia. (mkr)

Editor :