KLIKJATIM.Com | Surabaya—Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan PPKM Mikro di Jatim akan diperketat, utamanya di daerah dengan status zona oranye dan merah Covid-19.
[irp]
Seperti diketahui, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyatakan bahwa PPKM Mikro akan diperketat lagi mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.
"Hari ini sebetulnya sudah dilakukan (pengetatan). Pasuruan Kota ada, Malang ada, Kota Mojokerto ada, Ngawi ada, Madiun ada," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (22/6/2021).
Khofifah mengungkapkan, sebanyak 8 desa di Kabupaten Bangkalan juga telah diberlakukan pengetatan. Disebutkan, 8 desa tersebut berada di Kecamatan Kota, Arosbaya, Klampis, Geger dan Burneh.
"Hari ini juga sedang dilakukan pengetatan PPKM di 8 desa di 5 kecamatan di Bangkalan. Kecamatan Kota ada 3 desa, Arosbaya ada 2 desa, Klampis, Geger, dan Burneh masing-masing 1 desa," sebutnya.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Bangkalan menjadi daerah dengan kasus aktif tertinggi yakni sebanyak 941 kasus. Sementara kasus positif di Jatim tercatat ada sebanyak 5.158 kasus. (mkr)
Editor : Redaksi