KLIKJATIM.Com | Magetan - Sebanyak 47 warga Desa Kediran, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil ini diketahui setelah dilakukan tes antigen.
[irp]
"Mereka terpapar karena menghadiri undangan selametan salah satu warga," ujar Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan, Rohmat Hidayat, Kamis (17/6/2021).
Dia mengatakan, terungkapnya klaster ini yang punya acara dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Aisyah Ponorogo. Menurutnya, pasien menjalani perawatan di RSI Aisyah Ponorogo karena mengalami lemas setelah pulang dari perjalanan ke Purwodadi.
"Tanggal 1 Juni pulang dari Purwodadi, tanggal 5 Juni merasakan ada gejala lemas. Tanggal 14 kondisinya sakit dirawat di RSI Ponorogo,” katanya.
Sebelum dirawat di RSI Aisyah Ponorogo, pasien sempat menggelar hajatan kenduri memperingati 1000 hari suaminya yang meninggal. Padahal pasien itu sudah merasakan gejala sakit di tubuhnya.
"Ya seharusnya kalau sudah bergejala jangan mengundang. Lebih baik isolasi mandiri," bebernya.
Dalam kegiatan hajatan tersebut, pasien mengundang 65 orang tetangganya untuk menghadiri acara kenduri. “Ada 65 orang yang menghadiri kenduri dan kontak erat dengan pasien,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Dinkes Kabuapten Magetan melakukan tracing terhadap 65 tamu undangan yang menghadiri acara kenduri. Hasil dari tracing dengan melakukan rapid antigen sebagain besar tamu undangan dinyatakan positif.
“Hasil rapid antigen ada 47 tamu undangan yang hasil rapid positif,” pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad