KLIKJATIM.Com | Gresik - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik sedang mempersiapkan sistem pelayanan berbasis online. Bahkan pada tahun 2020, semua pelayanan ditargetkan bisa tercetak di kantor kecamatan masing-masing.
Artinya, untuk mengurus administrasi kependudukan tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil lagi. "Jadi arah ke depan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, maka kami tingkatkan menjadi pelayanan online," kata Kadisdukcapil Gresik, Khusaini usai memberikan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Sabtu malam (14/12/2019).
[irp]
Pelayanan online ini tertuang sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 7 tahun 2019. Yaitu, pelaksanaan administrasi kependudukan agar dilakukan secara jaringan (online).
Sejak November kemarin, pihaknya sudah sosialisasi ke beberapa desa dan kecamatan. Termasuk di Pulau Bawean.
"Arahnya nanti semua pelayanan kita dorong ke kecamatan, bahkan cukup hanya di desa. Sekarang tinggal menunggu kesiapan di desa-desa dan kecamatan terkait petugasnya," terang mantan Kabag Kesra Pemda Gresik ini.
Dia mengaku, saat turun ke bawah jemput bola juga melakukan pelatihan Sumber Daya Manusianya (SDM). Karena dalam sistem online semua tahapan terkait input data akan dimulai dari bawah.
[irp]
"Input datanya dari desa dan nanti cetaknya di kecamatan. Misalnya warga mau ambil akte yang sudah jadi, tidak perlu lagi ke Disdukcapil tapi cukup di kecamatan," ungkapnya.
Targetnya akan direalisasi pada tahun 2020. Semua pelayanan kependudukan sudah bisa cetak di kecamatan masing-masing.
"Kami juga sudah menyiapkan anggarannya untuk pembelian alat dan operasional tenaga di kecamatan sekitar Rp 1,2 miliar," lanjut Khusaini. (nul/roh)
Editor : Redaksi