KLIKJATIM.Com | Gresik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik akan menggelar Pilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Rencana perhelatan pesta demokrasi masyarakat di tingkat desa ini akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
[irp]
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah mengatakan, pilkades tahun ini diikuti sebanyak 47 desa yang tersebar di 18 kecamatan se Gresik. Adapun pelaksanaan dijadwalkan pada tanggal 20 November 2021.
“Pelaksanaannya mulai hari Sabtu Pon tanggal 20 November 2021,” kata Fardah, Selasa (15/6/2021).
Agenda pilkades ini sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati, sekaligus Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) terkait tahapan pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Gresik. Kedua surat tersebut disosialisasikan melalui Camat setempat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah desa yang akan melaksanakan pilkades.
“SK Bupati tentang pilkades serentak sudah dan surat edaran Sekda terkait tahapan-tahapannya sudah kita sampaikan ke kades melalui camat,” jelasnya.
Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik, drg Saifudin Ghozali mengatakan, untuk memastikan pelaksanaan pilkades serentak agar berjalan kondusif maka akan dikoordinasikan terkait penerapan prokes warga dan panitia pilkades di masing-masing desa. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi kerumunan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita koordinasikan dengan semua yang terkait. Persiapan ini tidak hanya tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kita soalnya, pasti nanti ada rapat khusus terkait ini,” imbuhnya. (nul)
Editor : Redaksi