KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik mempunyai cara tersendiri untuk mendorong realisasi tertib pajak. Salah satunya dengan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) serta perusahaan yang sudah taat membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Tahun ini, sebanyak 126 desa dan kelurahan dari total 356 se Kabupaten Gresik sudah lunas pajak. Mereka pun mendapatkan penghargaan dari Pemda Gresik.
Sedangkan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, tiga di antaranya berpredikat terbaik karena realisasinya lunas 100 persen. Yaitu Kecamatan Balongpanggang, Tambak dan Sangkapura.
[irp]
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim didampingi Sekda, Andhy Hendro Wijaya di Hotel Singhasari Resort, Batu, Kamis malam (28/11/2019).
"Selamat kepada para penerima penghargaan," ujar Wabup Gresik, Qosim.
Orang nomor dua di Pemda Gresik ini mengimbau kepada camat, lurahdan kepala desa agar lebih pro-aktif melakukan sosialiasi dan penagihan.
Selain itu, semua pihak juga harus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Khususnya bagi beberapa kecamatan yang realiasinya masih di bawah 80 persen.
"Alhamdulillah untuk penerimaan PBB-P2 tahun ini melebihi target. Dari semula ditargetkan senilai Rp 116 miliar, bisa terealisasi Rp 119 miliar," ungkapnya.
[irp]
"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi kecamatan, desa, kelurahan dan perusahaan lainnya," pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Siswadi Aprilianto. "Mudah-mudahan dengan adanya pemberian penghargaan ini bisa meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak," harapnya.
Dan perlu diketahui, bahwa pajak yang telah dipungut petugas akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Tentunya dalam bentuk pembangunan. (nul/roh)
Editor : Redaksi