KLIKJATIM.Com | Surabaya - Berniat mencari pekerjaan, seorang anak di bawah umur asal Kediri malah kehilangan keperawanannya. Nasib apes ini dialami perempuan berusia 14 tahun berinisial FN.
[irp]
Sedangkan pelakunya adalah pemuda berumur 21 tahun, Dedi asal Trenggalek. Kejadian kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Seperti dilansir tribunnews.com, pelaku dalam mencarikan aksinya menggunakan modus dengan mengiming-imingi pekerjaan kepada korban. Awalnya pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Facebook.
Mereka kemudian saling berbalas pesan dan bertukar nomor telepon. Proses perkenalan di antar keduanya berjalan hampir setahun. Dengan bujuk rayu, Dedi akhirnya berhasil mengambil hati korban FN.
Sekitar bulan Mei, Dedi meminta FN untuk datang ke Surabaya dengan dijanjikan pekerjaan dan diberi motor. Korban FN pun berangkat ke Surabaya dan dijemput pelaku Dedi di Terminal Bungurasih.
Dari sana, Dedi mengajak keliling FN untuk sekedar mencari tempat tinggal. Sesampainya di Rungkut, Dedi meminta FN untuk tinggal di hotel untuk sementara waktu. "Di sana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal. Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar kepada awak media, Sabtu (12/6/2021).
Akhirnya, FN tinggal bersama pelaku yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka selama 17 hari atau setengah bulan lebih tanpa kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan, uang saku milik FN dan Handpone-nya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan.
Tak hanya itu. FN juga disetubuhi berulang kali oleh Dedi. Mirisnya lagi dalam sehari, FN disetubuhi Dedi sebanyak tiga kali bahkan lebih.
"Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup," tambahnya.
Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat Dedi mengantarkan FN pulang ke rumahnya. Ternyata, orang tua FN sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek setempat.
Dari sana, FN dan Dedi dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan. "Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali-kali selama 17 hari oleh tersangka. Dari Polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," urainya.
Sekarang Dedi pun mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (nul)
Editor : Redaksi