Jika tertangkap, buaya akan diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim. Sehingga bisa dikembalikan ke habitatnya di Sungai Brantas.

“Kemarin sore sudah mulai ada sebagian pemuda di desa mencari keberadaan buayanya. Yang bisa membawa hidup-hidup buaya tersebut ke kantor desa dapat hadiah Rp 500 ribu dari desa,” ungkap Andri, Rabu (9/6/2021) seperti dikutip suaramojokerto.

Sementara itu, hal yang berbeda di katakan oleh Kepala Desa Sukoanyar, Priyanto, dia menampik adanya sayembara panagkapan buaya berhadiah Rp 500 ribu. Kata dia, informasi adanya sayembara tersebut sebatas gurauan warga yang beredar melalui pesan WhatsApp.

Menurut dia, jika dilakukan sayembara penangkapan buaya hidup-hidup dinilai sangat membahayakan bagi mayarakat juga sang buaya. “Itu bukan kebijakan pemerintah desa, juga dilarang BKSDA. Saya juga dapat info itu, dapat broadcast WA kemarin, “ pungkasnya. (ris)

Editor :