klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tukang Pembuat Kubah Masjid Ketangkep Nyabu, Dalihnya untuk Tambah Stamina

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka saat diamankan polisi. (Ist)
Tersangka saat diamankan polisi. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Unit Reskoba Polres Tulungagung meringkus 3 tersangka penyalahguna narkoba di Tulungagung, pada Minggu (6/6/2021) kemarin. Ketiganya diamankan secara bergantian sejak dini hari sampai Minggu pagi.

[irp]

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, ketiga tersangka yang ditangkap adalah MA (25), warga Kecamatan Gondang, FR (25) warga Kecamatan Sendang dan AN (25) warga Kecamatan Kedungwaru. Saat ini ketiganya ditahan di Mapolres Tulungagng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah kita amankan dan kita tahan di Mapolres Tulungagung," ujarnya.

Dua tersangka berinisial MA dan FR ditangkap di Desa Dukuh, Kecamatan Gondang pada pukul 03.00 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap AN di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru pada pukul 06.00 WIB.

Dari tangan tersangka MA dan FR berhasil diamankan barang bukti mulai dari 1 poket sabu, alat hisap dengan sisa sabu seberat 1,78 gram, plastik klip, korek hingga handphone.

Lalu dari tangan tersangka AN diamankan beberapa barang bukti di antaranya 1 poket sabu, 3 pipet kaca berisi sabu seberat 1,24 gram, 1,5 dan 2 gram.

"Barang buktinya juga sudah kita amankan, saat ini dalam proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Nenny menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kanit I Satreskoba Polres Tulungagung, Ipda Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan pengguna sabu aktif yang setiap hari menggunakan sabu. Maka tak heran, jika ditemukan sisa sabu di alat hisap dan pipet yang ditemukan di rumah tersangka.

"Memang mereka ini pengguna aktif, setiap hari menggunakan sabu," jelasnya.

Di hadapan polisi, kedua tersangka yakni AM dan FR mengaku sengaja menggunakan sabu agar kuat bekerja sebagai tukang pembuat kubah masjid. Sedangkan satu tersangka lainnya mengaku untuk bersenang-senang. (nul)

Editor :