klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bawa Samurai, Dua Pencuri Bawa Kabur Mobil Boks di Malang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Korban menunjukkan lokasi mobilnya yang dibawa kabur pelaku
Korban menunjukkan lokasi mobilnya yang dibawa kabur pelaku

KLIKJATIM.Com | Malang - Sebuah mobil boks dicuri kawanan pelaku bersenjatakan pedang samurai di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pencurian mobil boks Mitsubishi L300  milik Yullius Victor (20) warga Jalan Iswahyudi III RT 06 RW 09, Kelurahan Cemorokandang tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

[irp]

Dalam laporannya, Yulius mengaku, dirinya baru menyadari bahwa mobil boks miliknya hilang pada Jumat (4/6/2021) pagi pukul 06.00. Dia terkejut ketika hendak keluar rumah ternyata gembok pagar yag hendak dibuka ternyata tak bisa terbuka. “Setelah saya cek, ternyata pagarnya sudah pelaku ikat pakai tali tampar warna biru,” sambungnya.

Setelah berusaha keras melepas tali tampar itu, akhirnya korban berhasil membuka pagar rumahnya. Sontak korban kaget karena mobil boksnya raib. “Ternyata, mobil boks Mitsubishi L300 nopol N 8304 AB yang saya parkir di luar rumah sudah tidak ada,” jelasnya.

Selanjutnya korban bergegas mengecek CCTV milik tetangganya untuk melihat video kejadian pencurian mobil tersebut. Dalam rekaman CCTV tampak pelaku beraksi pukul 01.54 WIB. Di dalam rekaman pun terlihat ada dua pelaku yang beraksi. Salah satu pelakunya membawa senjata tajam berjenis pedang samurai.

Dijelaskan, tali tampar yang pelaku pakai untuk mengikat pagar rumah korban itu pelaku ambil dari jemuran di samping rumah korban. “Sebelum mencuri, pelaku mengambil tali tampar jemuran yang ada di sebelah rumah . Lalu tali tampar itu pelaku gunakan untuk mengikat pagar rumah saya,” bebernya.

Kemudian maling tersebut berhasil membobol pintu mobil boks milik korban yang terkunci dan masuk ke dalam mobil boks untuk melancarkan aksinya. “Terus, pelaku mendorong mobil itu ke belakang hingga mesin mobil menyala, kemudian pelaku langsung kabur,” ungkapnya. (ris)

Editor :