KLIKJATIM.Com I Surabaya - Sebanyak 2 juta butir pil koplo (dobel L red) berhasil digagalkan peredarannya. Pil koplo yang dikemas dalam paket kardus tersebut ditaksir senilai Rp 5 miliar. Dengan begitu, jutaan pelajar yang menjadi sasaran pasar pil tersebut, bisa diselamatkan.
[irp]Kasus ini terungkap berkat kejelian petugas Polrestabes Surabaya. Barang haram tersebut berhasil dicegat saat hendak dikirim melakui kantor ekspedisi di kawasan Jalan Semut. Tujuan pengiriman kesejumlah wilayah di di Jawa dan luar pulau Jawa .
Selain pil tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut. Hanya saja, tiga orang yang diamankan ini masih belum bisa dibeberkan identitasnya. Petugas beralasan, saat ini masih terus dilakukan penyidikan untuk pengembangan.
[irp]
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian dikonfirmasi tidak menampik adanya temuan pil koplo tersebut. Namun, saat ini pihak polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan peredaran pil koplo ini. “Ada tiga tersangka yang sudah diamankan,” singkatnya, Senin (9/12/2019).
Lebih lanjut dikatakan Memo, ketiga orang yang diamankan tersebut dari ekspedisi, pemesan dan pengambil barang ribuan pil koplo. Pil koplo dalam jumlah besar ini sangat berbahaya jika sampai terkirim. Seperti diketahui penggunanya adalah anak sekolah dan anak dibawah umur dikarenakan harganya yang murah.
"Polisi yang telah melakukan penyelidikan sekitar lima bulan yang lalu akhirnya memeperoleh informasi yang menyebut," pungkasnya.(lam/rtn)
Editor : Redaksi