KLIKJATIM.Com | Blitar - Polsek Kesamben, Blitar mengamankan ARY (41) warga Desa Harjasari Kecamatan Kota Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat setelah aksinya mencuri motor digagalkan warga. Pelaku tertangkap tangan ketika hendak mencuri motor depan Laboratorium Klinik Raya, jalan raya Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sabtu (29/5/2021) siang.
[irp]
Menurut Kapolsek Kesamben Iptu Soedjoko mengatakan, aksi pencurian yang gagal itu terjadi ketika pemilik sepeda motor Honda Vario ber-Nopol AG 3234 NW, Aditya Hermawan (25) sedang beraktivitas di dalam tempat kerjanya, Laboratorium Klinik Raya.