KLIKJATIM.Com | Kediri - Kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid dan NIK ganda masih terjadi. Yang terbaru, salah satunya ditemukan di Kota Kediri.
[irp]
Saat itu ada warga yang hendak menjalani vaksinasi Covid-19 dan menggunakan NIK, ternyata malah muncul nama orang lain. Kejadian ini dialami langsung oleh I Mei Repliana (51), warga Griya Intan Permai, Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Diceritakan, saat itu NIK milik I Mei dicek atau di-klik untuk kepentingan vaksinasi Covid-19. Ternyata yang muncul di layar komputer bukanlah dirinya, namun nama Eny Fitriani, warga luar Kota Kediri. Proses vaksin pun akhirnya bermasalah.
Judi Rustanto, suami I Mei Repliana menerangkan, saat dilakukan pengecekan NIK istrinya di Dinas Kependudukan Kota Kediri tidak ada masalah. Artinya, NIK dan nama sudah sesuai. "Tapi ketika akan melakukan vaksinasi Covid-19, NIK milik istri saya (I Mei Repliana) ketika diklik yang keluar bukan nama istri saya, tetapi nama orang lain. Yaitu Eny Fitriani yang alamatnya juga berbeda," tutur Judi Rustanto, Sabtu (29/5/2021) seperti dilansir BANGSAONLINE.com.
Setelah kejadian ini, dia pun disarankan petugas Puskesmas agar mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk mengklarifikasi masalah tersebut. "Ketika itu, kata petugas BPJS Kesehatan sudah diperbaiki. Tapi ketika jadwal vaksinasi tiba yaitu tanggal 27 Mei kemarin, NIK istri saya diklik. Ketika di-klik lagi ternyata belum berubah. Nama yang keluar tetap Eny Fitriani," imbuhnya sambil menunjukkan salinan hasil cek NIK KTP yang tidak bermasalah dan salinan surat vaksin atas nama bukan istrinya.
Karena tetap tidak singkron antara NIK dan nama, maka untuk kepentingan vaksin Covid-19 pada tanggal 27 Mei 2021 di Puskesmas Mrican terpaksa dilakukan pendataan secara manual. "Kemungkinan tidak hanya terjadi pada NIK milik istri saya saja. Mungkin ada NIK lain yang dimiliki oleh lebih dari satu orang," pungkas Judi.
Sementara itu Humas BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Singgih ketika dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan. Karena yang boleh memberikan statement hanya kepala cabang. "Senin aja ya pak kalau mau statement, bisa saya agendakan dengan yang berwenang memberi statement," kata Singgih melalui pesan di aplikasi WhatsApp, Sabtu (29/5/2021). (nul)
Editor : Redaksi