KLIKJATIM.Com | Bojonego--Kasus dugaan malpraktik di RSUD Sosodoro Djatikusomo, Bojonegoro masih belum ada titik temu. Pihak keluarga, meminta agar korban diobati di RS Siloam Surabaya. Sementara pihak rumah sakit menawarkan pengobatan gratis di salah satu klini di Bojonegoro.
Humaa RSUD Sosodoro Djatikusumo Thomas Djaja mengatakan, antara keluarga korban dan rumah sakit telah melakukan mediasi, pada Kamis (5/12/2019). Bahkan dalam mediasi tersebur juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah dan perwakilan dari Polres Bojonegoro. Sementara Tikno (52) warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro sebagai perwakilan keluarga korban.
[irp]
"Kami menawarkan pengobatan di klinik spesialis kulit dan kelamin di Bojonegoro, biaya kami yang menangung," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2019).
Namun, tawaran tersebut ditolak keluarga. Pihak keluarga yang didampingi LSM meminta agar korban diobati dan dirawat di RS Siloam di Surabaya. Sementara, di Bojonegoro ada dua klinik spesialis kulit dan kelamin milik dr.Hartono dan dr.Ira.
"Terus siapa yang menanggung biayanya kalau diobati di RS swasta, mereka pada diam," ujar Thomas.
Thomas menjelaskan, penyakit yang diderita korbam harus segera diobati. Sebab, jika tidak segera diambil tindakan medis dikhawatirkan penyakitnya akan semakin parah.
"Jangan dibiarkan terus seperti ini, khawatirnya malah akan semakin membengkak di seluruh tubuhnya," jelas dia.
[irp]
Dikatakan, dalam kasus ini pihak rumah sakit telah beriktikad baik dan bertanggungjawab untuk pengobatan korban. Bahkan, pihak rumah sakit telah dua kali mendatangi rumah korban.
"Kami sudah datangi rumahnua, bersama Ibu Wakil Bupati juga," kata Thomas.
Seperti diberikan Titis Dwi Prihantana (23) warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro diduga menjadi korban malpraktik dokter di RSUD Bojonegoro. Kejadian itu terjadi setelah pada 2017 silam korban dioperasi lantaran ada benjolan kecil di bahu bagian belakang. Setelah dilakukan tindakan operasi, justru tubuh korban malah membengkak parah. (af/mkr)
Editor : Redaksi