klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Profesi Peternak Ayam, Obyekan Sampingan Edarkan Pil Kolo

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Barang bukti pil koplo yang diamankan dari peternak ayam Kediri
Barang bukti pil koplo yang diamankan dari peternak ayam Kediri

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Unit Reskrim Polsek Kalangbret menangkap Vardi Anggara (26) warga desa Kedawung kecamatan Mojo kabupaten Kediri,pada Rabu (26/05) malam di jalan masuk desa Jeli kecamatan Karangrejo Tulungagung.

[irp]

Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto mengatakan, tersangka Vardi diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi jika peternak ayam yang tidak tamat SD ini sering kali melakukan transaksi Narkoba di wilayahnya.

"Tersangka ini profesinya peternak dan warga Kediri, namun terdeteksi melakukan transaksi di wilayah Tulungagung,"ujarnya.

Tak ingin kehilangan momentum, Rabu kemarin usai melakukan pendalaman, kemudian pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari tangan tersangka diamakan sejumlah barang bukti yakni satu unit smartphone, uang tunai Rp 350 ribu dan 100 buah pil Dobel L yang dimasukkan ke dalam kantong kresek dan disembunyikan di dalam sakunya.

"Kita amankan uang tunai,handphone dan 100 butir pil DObel L yang disembunyikan di sakunya,"jelas Puji.

Puji menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya, diketemukan bukti lain transaksi yakni pesan singkat yang ada di dalam handphone milik tersangka.

Kini pihaknya masih mengembangkan tangkapan ini, guna mengungkap jaringan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Kalangbret.

"Kita temukan juga bukti transaksi di chat handphonennya, dan tersangka sudah tidak bisa mengelak lagi," terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 197 sub Psl 196 Yo Psl 98 (2) UU RI no 36 Tahun 2009, ttg Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI NO 11 tahun 2020 ttg Cipta Kerja. (rtn)

Editor :