klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Oknum Guru SD Ajak Muridnya ke Kamar Mandi Dipergoki Warga Lalu Dimasa

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Pelaku oknum guru SD Purwosari Pasuruan saat digelandang polisi dari lokasi kejadian
Pelaku oknum guru SD Purwosari Pasuruan saat digelandang polisi dari lokasi kejadian

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di wilayah Purwosari berinisial YZ (34) digelandang ke Mapolres Pasuruan karena diduga berbuat cabul ke murid perempuannya, Senin (24/5/2021).  Pelaku sempat dihujani bogeman massa, sebelum digelandang ke Mapolres karena jengkel. 

[irp]

Kapolsek Purwosari AKP Saifuddin membenarkan kejadian pencabulan anak dibawah umur. Ia menjelaskan, pihaknya masih mendalami apa yang menjadi motif YZ ini berduaan dengan CW di dalam kamar mandi.  "Saat ini pelaku sudah kita amankan. Untuk kasusnya sendiri masih kita dalami apakah YZ murni melakukan mencabuli CW, atau suka sama suka," jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, ujar Kapolsek, YZ ini mengaku memegang payudara CW dari arah depan. "Logikanya perbuatan ini diketahui oleh CW. Namun kita tidak percaya begitu saja. Karena korban belum kita periksa, apakah memang betul kejadian seperti itu atau ada unsur ancaman, atau bujuk rayu," sambungnya.

Kejadian pencabulan terjadi, saat pelaku dan korban kepergok oleh temannya CW saat berduan dikamar mandi. "YZ dan CW main voli. Lalu CW ini istirahat dan masuk ke dalam kelas. Di dalam kelas, CW ini sempat bermain game," cerita Kapolsek.

Melihat CW menuju kamar mandi sendirian, YZ langsung mengikuti dari belakang. Ketika keadaan sekitar sepi, pelaku langsung masuk ke dalam kamar mandi. "Kita tidak tahu apa yang dilakukan keduanya di dalam kamar mandi," lanjutnya.

Merasa curiga yang dilakukan keduanya. Temannya CW pun kasih tahu ke warga. Tak lama, warga datang berbondong - bondong ke lokasi. "YZ langsung dihajar oleh warga. Begitu mendapat informasi, kami langsung mengamankan mereka untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan," ungkapnya.

Dijelaskan, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Sementara kasus pencabulan ini sudah ditangani Unit PPA Polres Pasuruan. (rtn)

Editor :