KLIKJATIM.Com I Tulungagung - Adaa puluhan ribu kartu tani (Kartani) di Tulungagung tidak tersalurkan selama 2021 ini. Hal itu disebabkan adanya data bermasalah, mulai dari ditemukannya nomor induk kependudukan (NIK) petani yang tidak terdaftar hingga petani penerima kartani yang sudah meninggal dunia.
[irp]
Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan, Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Tri Widyo Agus Basuki mengatakan, berdasarkan data terakhir, dari total 36.418 kartani, terdapat setidaknya ada sekitar 71,42 persen atau 26.009 kartani yang sudah tersalurkan kepada petani di Tulungagung.
Menurut Tri, tujuan adanya kartani adalah untuk mensejahterakan para petani, sehingga ketika petani mengambil pupuk yang telah diberikan subsidi dari pemerintah, pada hari itu juga, pemerintah pusat akan mengetahui bagaimana kebutuhan pupuk petani-petani di setiap daerah.
“Tentu dalam hal ini, jika semua perangkat sudah ada, maka secepat mungkin kartani akan tersalurkan. Sedangkan untuk fungsinya sendiri memang agar pemerintah mengetahui bagaimana kondisi dari setiap petani,” kata Tri Widyo Agus Basuki, Minggu (23/5).
Tri menjelaskan jika beberapa waktu lalu, Kementerian Pertanian telah memerintahkan kepada Dinas Pertanian di masing-masing daerah untuk melakukan verifikasi NIK petani dengan cara berkoordinasi dengan Dispendukcapil.
Setelah pihak Dispendukcapil melakukan verifikasi, ternyata ditemukan beberapa NIK yang seharusnya terdaftar penerima kartani ternyata tidak masuk dalam data kependudukan. Tidak hanya itu, ditemukan pula ada yang sudah berpindah domisili, beralih profesi, hingga ada yang sudah meninggal dunia.
“Kalau NIK yang tidak ditemukan itu, biasanya masih menggunakan KTP manual bukan KTP yang elektronik. Maka dari itu kami juga mensosialisasikan agar petani yang masih belum memiliki E-KTP agar segera membuat E-KTP,” terang Tri.
Tri juga mengatakan, jika setidaknya berdasarkan data terakhir yang dimiliki Dispertan Tulungagung setidaknya ada sekitar 10.409 kartani yang tidak tersalurkan. Banyaknya karatni yang tidak tersalurkan tentunya disebabkan verifikasi yang sudah dilakukan pihaknya.
Bahkan, saat ini proses verifikasi lapangan juga masih tetap dilakukan di tingkat kecamatan dengan harapan agar bisa mendapatkan data yang akurat. Kendati demikian, program kartani yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat sudah ada sejak 2016 lalu.
Namun hingga saat ini, sayangnya program tersebut belum sepenuhnya bisa terealisasi kepada seluruh petani yang ada. Hal itu disebabkan karena proses pendataan petani yang selalu mendapar hambatan.
Mengingat yang bisa mendapatkan kartani tersebut merupakan petani yang masuk dalam kelompok tani dan memiliki lahan maksimal dua hektar.
“Karena data itu tidak instan maka cukup memakan waktu. Apalagi untuk kedepan, kemungkinan kartani tidak hanya digunakan untuk pupuk saja, tetapi juga bantuan bibit hingga bantuan petani dari sektor lainya," tutup dia. (*
Editor : Iman