KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Penyekatan terhadap kendaraan luar kota yang hendak masuk ke Bojonegoro, menyusul adanya larangan mudik hari raya Idul Fitri 2021 terus digalakkan. Salah satunya di titik perbatasan antara Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim), tepatnya di pos penyekatan Kecamatan Padangan, Bojonegoro.
[irp]
Dan sebanyak 25 orang yang kedapatan melintas terpaksa harus di-swab antigen, karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari Puksesmas atau Rumah Sakit. Pasalnya surat izin ini merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk memastikan, bahwa orang tersebut bebas dari Covid-19.
Selain itu, petugas juga memeriksa terkait kelengkapan identitas dan surat-surat dalam berkendara. "Jumlah orang yang dilakukan swab antigen sebanyak 25 orang dengan hasil swab negatif," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat melakukan pemantauan langsung di titik perbatasan antara Jatim dan Jateng, Minggu (23/5/2021).
Setelah dilakukan swab antigen dengan hasil negatif, para pengendara diberikan masker dan kendaraannya ditempel stiker bebas Covid-19. “Ini tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Kapolres.
Selanjutnya terkait adanya varian baru Covid-19, lanjut AKBP EG Pandia, diperkirakan lebih cepat menular dibandingkan varian sebelumnya. Hal ini terlihat dari beberapa negara yang telah mengkonfirmasi kenaikan kasus seiring ditemukannya varian baru di negaranya.
Salah satunya di India dan Malaysia. Karena itu masyarakat diimbau untuk semakin ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M dan mengurangi mobilitas ke luar rumah apabila tidak mendesak. “Adanya varian baru diimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan kurangi mobilitas ke luar rumah. Sayangi diri sendiri dan keluarga,” tandasnya.
Perlu diketahui, bahwa pelaksanaan swab antigen ini dilakukan oleh Polres Bojonegoro dalam rangka menekan angka persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (nul)
Editor : M Nur Afifullah