klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Video Viral Pembubaran Tayuban, Polisi : Kami Menagih Komitmen Tuan Rumah

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
tangkapan layar pembubaran tayuban (istimewa) 
tangkapan layar pembubaran tayuban (istimewa) 

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Sebuah video pembubaran tayuban (tarian yang dilakukan antara pria dan wanita) di Ponorogo viral di grup whatsapp. Dalam video berdurasi 24 detik itu ada beberapa penari yang kemudian membubarkan diri. 

[irp]

Diduga pihak kepolisian membubarkan acara itu karena melanggar PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro yang masoh berlaku. Pembubaran itu disalah satu acara di Desa Sawuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. 

"Iya tadi malam itu. Acara di Desa Sawuh, wilayah hukum kami, " ujar Kapolsek Siman, AKP Yoyok Wijanarko, Sabtu (22/5/2021). 

Dia menyebut tidak membubarkan acara yang dimaksud. Namun lebih kepada menagih komitmen sang tuan rumah selesai acara pada pukul 21.00 wib. 

"Karena memang komitmennya kan jam 21.00 wib. Saya datang pukul 20.45 wib ke lokasi, saya lihat situasi di lokasi. Tepat pukul 21.00 wib masuk dan menagih komitmen, " katanya. 

Menurutnya, sang tuan rumah beberapa waktu lalu memasukkan pemberitahuan. Bahwa akan ada acara hajatan pengantin di rumahnya. 

"Isinya acaranya hanya suguh dayoh. Tidak ada makan di lokasi. Namun disuguhkan hiburan berupa karawitan. Tapi bukan karawitan yang berinteraksi, " bebernya. 

Dia pun meloloskan, karena pengajuannya hanya sampai pukul 21.00 wib. Selain itu juga memikirkan hajat hidup orang banyak. Pasalnya saat acara itu, pengrawit maupun sinden mendapatkan bayaran. 

"Nah, kan selama pandemi mereka tidak pernah tampil. Juga sudah ada komitmen prokes dari sang tuan rumah tidak ada interaksi bersentuhan, " Terangnya. 

Sehingga, kata dia, saat hari H dia pun mengawasi. Juga menagih komitmen yang telah disampaikan. 

"Jika tidak bisa kebablasan. Itu yang kami jaga. Jadi bukan membubarkan ya, menagih komitmen," pungkas KBO Sat Lantas Polres Ponorogo ini.  (ris)

Editor :