KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Komunitas Creative Economy Centre (CEC) menggelar sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bojonegoro Gedung Bakorwil Bojonegoro. Hadir dalam acara tersebut Wabup Bojonegoro Budi Irawanto.
[irp]
Wabup menyampaikan, produk UMKM di Kabupaten Bojonegoro ada banyak, perlu secara bersama sama untuk melakukan pembinaan, karena UMKM ini adalah jantung ekonomi sebuah daerah.
Menurutnya, dalam menjalankan UMKM perlu adanya kolaborasi dengan pemerintah dan perusahaan agar bisa saling mendorong kemajuan sebuah perekomian daerah. "Sosialisasi produk halal ini adalah bagian dari sebuah kemajuan produk UMKM,” kata Wawan, Jum'at (21/5/2021)
Pihaknya berharap CEC bisa berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui dinas terkait, agar bisa mendapatkan bimbingan dan mampu membantu legalitas dan pemasaran produk UMKM.
“Perlu ada bimbingan dan pelatihan tingkat lanjut kepada pelaku UMKM di kabupaten Bojonegoro, namun hal itu juga harus di rencanakan dengan baik karena kita harus merencanakan terkait pemasaran produk UMKM,” ucap mas Wawan sapaan akrabnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Bidang Ekonomi Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan Bojonegoro Hartanto pihaknya menyampaikan bahwa sosialisasi produk halal ini sangat penting sesuai dengan amanat undang undang.
“Sertifikasi halal merupakan peluang emas untuk menangkap peluang besar terhadap pemasaran produk UMKM, sehingga sertifikasi halal sangat diperlukan jika produk go internasional,” kata hartanto Kepala Bidang Ekonomi Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro.
Sementara itu ketua CEC Adip Nurdiyanto menambahkan, dalam pelaksanaan ini rencana akan dilakukan penjaringan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM yang dinaungi oleh komunitas CEC.
Pihaknya berharap adanya kegiatan ini mampu meningkatkan kekompakan anggota Komunitas CEC di Kabupaten Bojonegoro dan dapat membantu pelaku UMKM agar bisa meningkatkan produk dan pemasaran. (adv/mkr)
Editor : M Nur Afifullah