KLIKJATIM.COM | GRESIK - Kasus perampasan kendaraan di jalan raya oleh debt collector masih saja terjadi. Kali ini, korbannya adalah Kepala Desa (Kades) Sidojangkung, Sugiyanto. Mobil ertiga miliknya yang sedang dikendarai dua anaknya Galang Bagus Sugiyanto, 21 dan TBS, 11, dirampas 6 orang yang mengaku debt collector di Jalan Raya Domas, Rabu, (4/12/19).
Untungnya, para pelaku yang telah membawa mobil tersebut berhasil dihentikan warga saat berada di Pertigaan Boboh, Menganti.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.00 tersebut bermula saat kedua anak Kades Sidojangkung melintas di Jalan Raya Domas Menganti. Tiba-tiba mereka dihentikan oleh 6 orang yang tidak dikenal. Mereka langsung menggedor kaca mobil korban. Karena panik korban kemudian membuka kaca mobil.
[irp]
"Salah seorang pelaku berteriak serahkan mobil ini, kalau tidak, kamu saya bunuh," kata kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno menirukan kata-kata para pelaku.
Kedua korban kemudian turun dari mobilnya. Keenam pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut.
"Korban kemudian menghubungi ayahnya Sugiyanto yang merupakan Kades Sidojangkung," ungkapnya.
[irp]
Mendapat laporan dari anaknya, Kades Sugiyanto kemudian melakukan pengejaran bersama sejumlah warga.
"Sesampai di Pertigaan Boboh para pelaku berhasil dihentikan. Salah satu pelaku M. Hudri (38) asal Betengan, Rabasan, Kedunsung, Sampang Madura nyaris dimassa. Sedangkan 5 lainnya kabur," terang dia.
Pelaku kemudian diamankan petugas dari Polsek Menganti. Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (iz/hen)
Editor : Redaksi