klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jika Ada Kesalahan Pencatatan Nama di Ijazah, Warga Disarankan Lapor ke Dispendik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kabid SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suyanto. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)
Kabid SMP Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suyanto. (M Nur Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Masyarakat sering dibingungkan jika ada kesalahan penulisan nama atau ejaan nama di ijazah. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bojonegoro menyarankan agar warga melapor ke dinas.

Kabid SMP Dispendik Kabupaten Bojonegoro Suyanto mengatakan, jika ada warga yang mengalami kesalahan penulisan nama atau ejaan, dia meyarankan agar mendatangi sekolah asal.

[irp]

"Silahkan minta surat pernyataan dari sekolah asal bahwa benar-benar pernah sekolah di situ," katanya, Selasa (3/12/2019).

Setelah mendapatkan surat pernyataan dari sekolah, laniut Suyanto, warga kemudian datang ke Dispendik dengan membawa surat pernyataan. Nantinya, dinas akan melakukan verikasi pembaharuan nama.

"Ada tiga dokumen yg harus dibawa ke dinas. Yakni buku induk dari sekolah asal, kemudian kartu keluarga (KK) sebelum ijazah dikeluarkan, dan ijazah yang namanya salah ketik atau ejaannya salah," lanjut dia.

Suyanto menjelaskan, ijazah merupakan dokumen penting untuk keperluan pekerjaan dan keperluan lainnya. Untuk itu, dia meminta warga agar teliti dalam menuliskan nama di ijazah.

[irp]

"Jangan sampai tidak diurus kalau nama keliru, nanti malah ribet kalau digunakan untuk melamar kerja," jelasnya.

Ditambahkan Suyanto, jika ada warga yang ijazahnya hilang, dinas hingga saat ini belum bisa memberikan ijazah pengganti. Sementara, dinas hanya bisa memberikan surat keterangan.

"Kalau ijazah hilang Dinas Pendidikan tak bisa mengeluarkan atau mencetak ulang ijazah dalam bentuk baru, melainkan Surat Keterangan," terangnya. (af/mkr)

Editor :