KLIKJATIM.Com | Gresik – Polres Gresik beserta Polsek jajaran mengungkap sejumlah aksi kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Totalnya ada 20 kasus, dengan 24 tersangka yang telah dibongkar selama dua bulan terakhir ini, Maret dan April.
[irp]
Rinciannya ada 10 kasus curat dengan 11 tersangka. Kemudian 2 kasus curas dengan 3 tersangka dan curanmor 8 kasus 10 tersangka.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku pencurian kekerasan (curas) menyasar korban anak di bawah umur yang sedang mengendarai kendaraan. Lalu, pencurian pemberatan (curat) kotak amal yang sudah terhitung empat kali.
“Untuk kasus curat kejadiannya satu kali di Gresik, tiga kali sebelumnya di Sidoarjo,” ungkap Kapolres AKBP Arief saat menggelar konferensi pers di Mapolres Gresik, Senin (10/5/2021).
Dengan kejadian ini, Arief berpesan kepada para pengurus masjid untuk tetap waspada. Jaga kotak amal agar tidak sampai dicuri.
Sedangkan kasus curas modusnya beragam. Antara lain tersangka mencari target sepasang kekasih yang sedang pacaran di pinggir jalan. Termasuk laki-laki dan perempuan yang masih di bawah umur, bahkan ada yang pura-pura menabrak atau memukuli saudara pelaku kemudian meminta pertanggungjawaban dengan mengambil motor korban secara paksa.
"Atau mencari target perempuan yang naik motor sendirian di malam hari," lanjutnya.
Sementara itu aksi tersangka dalam kasus curanmor telah menggunakan kunci L. Ketika sudah berhasil membawa kabur motor tersebut, tersangka pun menjualnya secara online ke penadah.
Rata-rata lokasi yang paling dominan menjadi sasaran kejahatan curanmor adalah sekitar wilayah Gresik Kota, Kebomas, Manyar, Driyorejo, dan Menganti. “Silahkan kunci ganda, dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk pencurian bermotor,” imbau Arief. (nul)
Editor : Redaksi