klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Polres Gresik Larang Takbir Keliling, Penyewaan Sound Sistem Diingatkan untuk Tidak Beroperasi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Faiz/klikjatim.com)
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menggelar takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M nanti. Hal ini mengacu sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Malam Takbiran.

[irp]

Dalam SE itu dijelaskan, bahwa saat ini kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan. Yang diperbolehkan adalah takbiran di Masjid dan Musala dengan syarat dilakukan secara terbatas maksimal 10�ri kapasitas tempat (Masjid dan Musala).

Selain itu harus tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dan selanjutnya, kegiatan takbir di Masjid maupun Musala ini dapat dipancarluaskan melalui virtual.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Dan bagi pemilik sound sistem agar tidak menyewakan atau menyiapkan sound sistemnya untuk kegiatan takbir keliling,” tegas AKBP Arief, Senin (10/5/2021).

Polres Gresik bersama Kodim 0817 dan Pemkab Gresik telah menyiapkan personel untuk bersiaga, bahkan tak segan membubarkan masyarakat yang coba-coba untuk tetap melakukan takbir keliling. Karena itu, dia mengajak masyarakat untuk melakukan takbiran secara virtual saja.

“Keputusan untuk tidak melakukan takbir keliling di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini lebih bijak dan bermanfaat demi kebaikan bersama,” tandasnya. (nul)

Editor :